Corona di Muratara

Dana Penanganan Covid-19 di Muratara Tembus Rp 46 Miliar, Akan Digunakan Kemana Saja?

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah
Gugus tugas percepatan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendirikan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Covid-19, Selasa (14/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melakukan realokasi anggaran untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Kebijakan itu diambil menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang realokasi anggaran pemerintah daerah untuk menangani Covid-19.

Pemkab Muratara mengambil kebijakan untuk menyisir anggaran dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas.

Dari penyisiran anggaran setiap OPD tersebut awalnya ditargetkan Rp 30 miliar, namun ternyata tembus di angka Rp 46 miliar.

Hal ini diungkapkan juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Muratara, Susyanto Tunut kepada Tribunsumsel.com, Rabu (15/4/2020).

"Sementara ini kita sudah menyisir anggaran di angka Rp 46 miliar. Angka ini masih bisa berubah tergantung dari kondisi daerah kita, kalau masih kurang, nanti kita sisir lagi sesuai dengan kebutuhan," katanya.

Dana Rp 46 miliar tersebut diambil dari anggaran yang tidak prioritas dan dipastikan tidak mengganggu kebutuhan pokok pembangunan daerah.

"Kita ambil misalnya dari perjalanan dinas, kan tidak ada lagi perjalanan dinas selama wabah virus corona ini. Kemudian sosialisasi, bimtek, intinya yang tidak prioritas," ujarnya.

Kegunaan dari anggaran itu kata Susyanto untuk pencegahan, penanganan, termasuk penanggulangan dampak Covid-19 dari segi sosial ekonomi kemasyarakatan.

Seperti operasional gugus tugas, kegiatan gugus tugas hingga bantuan bahan pokok untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

"Anggaran itu sebagian besar untuk masyarakat, di atas 70 persen akan disalurkan untuk masyarakat, ada bantuan langsung, ada bentuk program," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved