Berita Selebriti
Update Kasus Ikan Asin: Vonis Galih Ginanjar Paling Berat Dibanding Rey Utami dan Pablo Benua
Sidang putusan kasus video ikan asin telah digelar pada Senin (13/4/2020) secara teleconference.Sidang tersebut digelar melalui teleconference mengi
Editor:
Weni Wahyuny
Grid.ID/Rissa Indrasty
Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami saat sidang perdana kasus vlog ikan asin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
“Mengadili terdakwa Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik,” tutur Agus Widodo, Senin (13/4/2020), dikutip Tribunnewsmaker.com dari Kompas.com.
“Menjatuhkan vonis penjara kepada terdakwa satu selama 1 tahun 8 bulan,
terdakwa dua, 1 tahun 4 bulan,
dan terdakwa tiga selama 2 tahun dan 4 bulan,” ujar Agus Widodo lagi.
Mendengar keputusan tersebut, kuasa hukum terdakwa langsung memberikan tanggapan.
Mereka mengaku masih pikir-pikir terkait vonis yang dijatuhkan pada kliennya. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Ingat Kasus Ikan Asin? Kini Galih Ginanjar Divonis Paling Berat Dibanding Pablo Benua & Rey Utami