Tak Tahu Arah, Curhat Narapidana Tolak Bebas karena Program Asimilasi: di Sini Sudah Banyak Teman

Ambo, salah satu tahanan yang menolak asimilasi mengaku dirinya tidak memilik tujuan jika keluar dari penjara.

Editor: Weni Wahyuny
The Guardian
Ilustrasi penjara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SAMARINDA - Tak semua nrapidana menyambut dengan riang gembira dari program asimiliasi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Seperti diketahui langkah ini diambil untuk mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang melebihi kapasitas.

Diharapkan setelah mendapatkan asimilasi, para Napi bisa berbaur dan beraktivitas dengan baik di lingkungan masyarakat tempat tinggalnya.

Di rutan kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur terdapat empat narapidana yang menolak program asimilasi dan memilih tinggal di dalam tahanan.

Ambo, salah satu tahanan yang menolak asimilasi mengaku dirinya tidak memilik tujuan jika keluar dari penjara.

Pria yang ditangkap karena kasus narkoba ini merasa sudah nyaman berada di rutan karena banyak teman.

 

"Tidak tahu arahnya,terbengkalai, di sini sudah banyak teman," ujarnya dilansir Official iNews, Selasa (14/4/2020).

Ia menjelaskan jika dirinya hanya memiliki satu anak sedangkan istrinya sudah lama bercerai dengannya.

Menurutnya dengan keadaan seperti ini tidak memungkinkan untuk mengunjungi anaknya di Parepare, Sulawesi Selatan.

“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kepala rutan kelas IIA Samarinda, Taufik Hidayat mengungkapkan narapidana yang menolak asimilasi mempunyai alasan yang jelas.

Ia menambahkan lebih baik narapidana tersebut berada di rutan jika tidak memiliki tempat tinggal ketika keluar dari rutan.

"Ada empat, mungkin karena tempat tinggalnya tidak jelas, dia nanti pulang juga mau tinggal dimana. Memilih tetap didalam."

"Karena memang asimilasi ini dirumahkan kalau tidak punya rumah berarti tidak asimilasi," ungkapya.

Demi menjaga agar penyebaraan Covid-19 di lingkungan Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, akses kunjungan di Rutan ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Demi menjaga agar penyebaraan Covid-19 di lingkungan Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai, akses kunjungan di Rutan ditutup sementara sampai batas waktu yang belum ditentukan. (Dokumentasi Tribun Pekanbaru /Donny Kusuma)

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Nugroho meminta masyarakat tidak perlu cemas dengan telah dirumahkannya sebanyak 35 ribu lebih narapidana akibat dampak wabah virus corona atau Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved