Ada Warga yang Sampai Bawa Parang, Penolakan Pemakaman Jenazah Kembali Terjadi di Pasuruan
Menurut Teno, salah satu pemicu penolakan adalah karena ketakutan warga yang juga disulut oleh aksi provokasi oknum tertentu.
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Terus saja terulang stigma berlebihan masyarakat Indonesia terhadap pasien positif virus corona atau Covid-19.
Terus mencuat, kabar soal diskriminasi keluarga pasien hingga penolakan jenazah.
Salahs atunya adalah pemakaman jenazah MI (62), pasien positif Covid-19 ditolak warga Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).
Menurut Teno, salah satu pemicu penolakan adalah karena ketakutan warga yang juga disulut oleh aksi provokasi oknum tertentu.
”Warga yang takut dan tidak paham kemudian diprovokasi oleh provokator."
"Oknum yang hanya ingin mencari panggung. Ia menggerakkan anak-anak muda, yang dengan mudah digerakkan."
"Namun, setelah diberi penjelasan dan saya yakinkan, mereka akhirnya mengerti dan menerima pemakaman jenazah tersebut,” kata Teno dikutip dari Kompas.id, Senin.
MI sendiri merupakan warga Jakarta yang datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020.
Di Kota Pasuruan, ia memiliki istri siri.
Saat di pasuruan, dia mengeluh tidak enak badan, flu, dan batuk, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bangil, Kabupaten Pasuruan pada 2 April.
Kemudian, pada 10 April 2020, MI dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal.
”Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya."
"Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya."
"Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno.
Teno mengatakan, pihaknya merencanakan lima tempat untuk memakamkan jenazah.
Namun, karena kontur Kota Pasuruan yang sebagian bahkan ada yang lebih rendah dari permukaan laut, lima lokasi makam yang jauh dari permukiman warga itu pun akhirnya tidak bisa digunakan.