Kronologi Ditolaknya Pemakaman Perawat yang Meninggal Positif Corona di Semarang, Akhirnya Dipindah

Salah seorang perawat di RSUP Dr Kariadi, Semarang yang dinyatakan positif virus corona, meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) hari ini.

Editor: Moch Krisna
Tribunjababar.id/M Nandri Prilatama
ilustrasi pemakaman jenazah pasien Covid-19 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Salah seorang perawat di RSUP Dr Kariadi, Semarang yang dinyatakan positif virus corona, meninggal dunia pada Kamis (9/4/2020) hari ini.

Perawat berjenis kelamin perempuan itu meninggal dunia karena virus corona, dan akan dimakamkan di Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Akan tetapi, jenazah perawat tersebut ditolak warga setempat saat akan dimakamkan.

"Tiba-tiba ada penolakan dari warga."

"Padahal awalnya dari RT setempat tidak ada masalah," jelasnya, seperti yang dikutip dari TribunJateng.com.

Di kawasan TPU tersebut, menurut Alex, sebenarnya liang lahat untuk pemakaman perawat ini pun juga telah dipersiapkan.

"Tapi ada sekelompok orang yang tiba-tiba menolak di situ," ungkapnya.

Alex mengungkapkan, setelah adanya penolakan tersebut, pemakaman jenazah dipindahkan.

"Jadi kami menyampaikan, untuk update terakhir pemakaman dipindahkan," katanya.

 

Dikutip dari Kompas.com, Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan, karena ada penolakan tersebut, akhirnya tempat pemakaman dipindah.

"Oleh keluarga kemudian dimakamkan di Bergota makam keluarga RS Kariadi Semarang."

"Karena almarhumah bertugas di sana," jelas Gunawan saat dihubungi.

Mundjirin (kiri) dan Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono di kantor Bupati Semarang, Kamis (2/4/2020)
Mundjirin (kiri) dan Sekda Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono di kantor Bupati Semarang, Kamis (2/4/2020) (TRIBUN JATENG/AKBAR HARI MUKTI)

Gunawan mengungkapan turut prihatin dengan adanya penolakan tersebut.

"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus, jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan," ungkapnya.

 

Pemkab Semarang, lanjutnya, segera penyediaan makam umum yang dikelola oleh pemerintah melalui DPU.

Menurutnya, Pemkab Semarang sebelumnya telah menyiapkan lahan untuk makam yang berada di kantor DPRD Kabupaten Semarang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved