Berita Kriminal
Oknum Guru Swasta di Palembang Tertipu PSK Online, Kerugian Mencapai Jutaan
Oknum Guru Swasta di Palembang Tertipu PSK Online, Kerugian Mencapai Jutaan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditengah pandemi corona, oknum guru malah sempat-sempatnya ingin menyalurkan hasrat seksual kepada PSK.
Niat hati bisa menyalurkan berahi, pemuda 22 tahun ini malah jadi korban penipuan Rp 6,4 juta.
Tidak terima dirinya menjadi korban penipuan, pria yang bekerja sebagai asisten guru ini langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk melapor, Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 14.00 Wib.
Di hadapan petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, korban mengatakan kejadian bermula pada Rabu (8/4/2020) lalu, ketika dirinya berkenalan dengan terlapor melalui jejaring Sosial media.
Kemudian korban menanyakan apakah terlapor bisa diajak kencan.
"Saat ditanya pelaku bisa diajak kencan dan minta DP atau tanda jadi Rp 100 ribu kepada korban, kemudian saya transfer pada hari itu," ujar seorang guru SMP swasta di Palembang ini
Lebih lanjut dirinya mengatakan kalau terlapor juga mengaku sering cek in di sebuah hotel yang berada di Palembang.
Setelah sepakat dan uang ditransfer, terlapor selalu memberikan banyak alasan ketika diajak untuk kencan.
Saat itu pelaku minta agar menghubungi maminya.
Setelah dihubungi lewat Whatsapp maminya juga minta uang administrasi sebesar Rp 525 ribu dan Rp 900 ribu sebagai tanda sewa, dan Rp 400 ribu sebagai tanda jadi.
Kemudian lanjutnya, si mami kembali meminta sejumlah uang untuk membooking hotel berbintang di Palembang.
"Saya kembali transfer ke rekening maminya Rp 1,325 juta sampai dua kali dan terakhir dia minta kembali Rp1,5 juta entah untuk apa,"
"Namun semuanya saya turuti dengan harapan dapat berkencan dengan wanita tersebut," ungkapnya.
Namun hingga saat itu terlapor maupun maminya tersebut tidak dapat dihubungi bahkan korban pun diblokir terlapor.
"Dengan kejadian ini saya sangat menyesal dan saya harap mereka berdua dapat tertangkap karena saya banyak kehilangan uang" ugkapnya.