Pilkada PALI 2020
UPDATE Pilkada PALI : Golkar Rekomendasikan Devi-Irwan, Gerindra Rekomendasikan Heri Amalindo
Pasangan Devi-Irwan (Dewan) mendapat rekomendasi dari Partai Golkar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI
TRIBUNSUMSEL. COM, PALI-Pasangan Devi-Irwan (Dewan) mendapat rekomendasi dari Partai Golkar untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumsel.
Surat rekomendasi ini dikeluarkan pada pada 20 Maret 2020 dengan nomor surat B-130/GOLKAR/III/2020 untuk Pilkada PALI.
"Dalam surat rekomendasi yang dikelurkan DPP Partai Golkar tertulis nama Devi Harianto SH MH sebagai calon bupati dan Irwan ST sebagai calon wakil bupati pada Pilkada PALI." ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten PALI Irwan, Rabu (8/4/2020).
Menurutnya, pihaknya seharusnya telah mengumumkan hasil rekomendasi dukungan Partai Golkar, namun di tengah maraknya wabah Covid-19 rencana tersebut harus ditunda.
• Nasdem Pastikan Rekomendasi Tidak Ada Perubahan Meski Pilkada Ditunda
"Mudah-mudahan kami dalam waktu dekat akan melakukan jumpa pers. Namun masih melihat situasi dan kondisi," ujarnya.
Menurut Irwan yang juga saat ini masih menjabat Wakil Ketua I DPRD PALI, keluarnya kedua nama tersebut merupakan hal yang wajar.
Ia mengaku, selaku kader Partai Golkar sudah sepantasnya namanya direkomendasi oleh partainya sendiri untuk bertarung pada Pilkada PALI.
"Jadi hal yang wajar kader sendiri yang dipercaya untuk mendampinggi Devi Harianto Maju pada Pilkada PALI." katanya.
"Saya sendiri bersama Devi Harianto kedepannya siap untuk melepaskan jabatan sebagai pimpinan DPRD PALI," tegasnya.
• Sudah Habiskan Waktu Sosialisasi, Ini Tanggapan Meilinda Tentang Penundaan Pilkada Serentak 2020
Sementara itu, Partai Gerakan Indonesi Raya (Gerindra) mengeluarkan rekomendasi untuk mengusung petahana, Ir H Heri Amalindo MM.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten PALI, H Alamsyah SH surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) pada Pilkada PALI telah dikeluarkan.
Meski begitu, kata dia, saat ini belum memungkinkan untuk deklarasi sehubungan kondisi musibah nasional virus corona atau covid-19.
"Karena situasi dan kondisi belum memungkinkan untuk deklarasi sehubungan kondisi musibah nasional covid-19, maka di tangguhkan dulu deklarasinya. Kondisi dan situasi serta menyangkut strategi maka akan dilaksanakan deklarasi dan konferensi pers sampai situasi memungkinkan," ujarnya. (SP/ Reigan)