Corona di Prabumulih
Status Zona Merah, Ini Alasan Walikota Prabumulih Belum Terapkan PSBB
Hal itu belum dianggap perlu lantaran menurut walikota dua periode itu disebabkan kota Prabumulih merupakan jalur perlintasan utama
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Walikota Prabumulih, Ridho Yahya mengungkapkan, meskipun kota Prabumulih masuk zona merah Covid-19 namun pihaknya merasa belum perlu melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal itu belum dianggap perlu lantaran menurut walikota dua periode itu disebabkan kota Prabumulih merupakan jalur perlintasan utama bagi sejumlah kabupaten lain.
"Kita zona merah, kita juga memikirkan daerah-daerah tetangga kita karena kota kita dilewati orang Pagaralam, Lahat, Muaraenim, Pali, Baturaja, OKU dan OKU Selatan."
"Artinya banyak jika kita terapkan PSBB maka akan berdampak juga bagi masyarakat kabupaten tetangga itu," ungkap Ridho ketika diwawancarai usai membagikan masker dan penyemprotan disinfektan serentak diseluruh Prabumulih, Rabu (8/4/2020).
• OKU Belum Masuk Zona Merah Covid-19, Tiga Kasus Tercatat Sekarang Semua Tertular dari Luar Daerah
Ridho mengatakan, semestinya pihaknya menginginkan melakukan PSBB sehingga Prabumulih terisolasi sehingga virus corona tidak menyebar ke daerah-daerah tetangga.
"Dampak yang sangat luas itu yang kita pikirkan lagi, walaupun daerah tetangga mengisolir kita tapi biarlah mereka membuat kita seperti itu."
"Kalau kita pengen sebetulnya bisa tapi kalau kita terapkan maka warga daerah luar tidak akan bisa melintas," katanya.
Jika hal itu diterapkan maka Ridho memastikan warga dari beberapa kabupaten tetangga tersebut dipastikan tidak bisa lewat dan perekonomian di Prabumulih akan mengalami mati total.
• Viral Driver Taksol Menangis, Ngadu ke Jokowi Soal Cicilan Kendaraan: Bapak, Lihatlah Kami
"Jadi tidak semudah itu melakukan PSBB, kalau pun memang akan dilakukan tentu akan diajukan ke pak Gubernur dulu jika disetujui maka kita siap, karena demi agar corona tidak menyebar ke daerah lain."
"Karena kalau yang namanya PSBB maka akan kita tutup semua akses dak boleh mereka lewat tapi itu tadi, banyak yang harus dipikirkan," bebernya.
Namun jika Gubernur memang memberi izin atau perintah, Ridho mengaku pihaknya akan menyiapkan terlebih dahulu sembako untuk warga selama beberapa bulan kedepan.
"Sehingga warga di rumah saja, sekarang baru aku siapkan dua bulan, jika kita berlakukan PSBB maka akan kita siapkan dua bulan lagi jadi empat bulan. Sehingga selama warga tidak keluar rumah sembakonya siap, lauknya siap, minumnya siap namun dengan konsekuensi tujuh kabupaten kota tadi jangan lewat Prabumulih," tegasnya.
Lebih lanjut Ridho menuturkan pihaknya akan melihat perkembangan terlebih dahulu terkait penyebaran Covid-19 dan melihat jika memang banyak kabupaten menganggap warga Prabumulih pembawa virus maka akan diajukan.
• BEM Unsri Kirim Surat Kepada 3 Pejabat di Sumsel, Kritisi Kebijakan Penanganan Covid-19
"Kalau seluruh daerah nganggap wong Prabumulih tidak boleh keluar maka kita akan ajukan dilakukan PSBB, karena jangan kita (warga-red) tidak boleh keluar tapi orang bebas keluar masuk Prabumulih. Kalau warga kita tidak boleh keluar ya otomatis warga luar jangan masuk ke tempat kita juga, tapi kita lihat dulu perkembangan lebih lanjut," tuturnya.
Ridho mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Prabumulih agar mengikuti semua yang dianjurkan dan yang diimbau pemerintah baik pusat maupun daerah demi kemaslahatan kota nanas.