Corona di OKU
OKU Belum Masuk Zona Merah Covid-19, Tiga Kasus Tercatat Sekarang Semua Tertular dari Luar Daerah
Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel mengajak semua pihak untuk bersama-sama perang melawan Coronavirus
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA-Kabupaten OKU sampai saat ini belum masuk zona merah covid-19.
Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel mengajak semua pihak untuk bersama-sama perang melawan Coronavirus.
Sekda OKU yang juga Wakil Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease -2019 (covid-19) Kabupaten Ogan Komering Ulu Achmat Tarmizi, menjelaskan, OKU belum masuk zona merah covid-19.
Tiga kasus terkonfirmasi positif covid-19 semuanya tertular dari luar OKU karena ketiganya memang berasal atau dari bepergian ke daerah yang telah terjangkit.
“Disebut zona merah apabila ada transmisi lokal atau penularnya dari lokal yang ada di OKU,” kata Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease -2019 (covid-19) Rozali.
• Ini Hasil Rapid Test 22 Warga Muratara Satu Pesawat dengan Pasien Positif Corona Asal Lubuklinggau
Dikesempatan itu jubir menjelaskan, hingga siang Rabu (8/4/2020), ada 83 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Kemudian PDP (Pasien Dalam Pemantauan) sebanyak 3 orang dan terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 3 orang.
Lebih jauh dijelaskan Rozali, untuk ODP didominasi oleh pemudik yang pulang kampung.
Mereka ini dilakukan pendataan oleh petugas puskesmas di desa masing-masing dan dilakukan isolasi mandiri dirumah masing-maisng selama 14 hari.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease -2019 (covid-19) Kabupaten Ogan Komering Ulu didampingi Jubir menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan oleh satgas, melakukan trcaking contak terhadap 3 kasus positif covid-19,
Hingga hari ini sudah sebanyak 283 titik yang dilakukan tracking contak.
• BEM Unsri Kirim Surat Kepada 3 Pejabat di Sumsel, Kritisi Kebijakan Penanganan Covid-19
Kemudian melakukan penyemprotan disinfektan di 263 titik.
Satgas yang juga menyiapkan rumah singgah di Kantor Bandiklat untuk karantina pemudik, selama masa karantina biaya konsumsi ODP ditanggung pemerintah Kabupaten OKU.
Kemudian untuk keterbukaan informasi seputar Percepatan Penanganan Coronavirus Disease -2019 (covid-19) sudah dibuka Pusat Pelayanan Informasi Satgas di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar Baturja buka setiap hari.
Di sini awak media bisa mendapatkan data dan setiap pukul 10.00 pagi dilakukan siaran pers seputar data terkini Covid-19. Tim yang akan melayanai kebutuhan informasi, Wakil Ketua Satgas, jubir, Kadinkominfo, Kepala BPBD, Kabag Humas Protokol, dan dari pihak rumah Sakit Dr Nanang Arif Budiman dan Kasubag TU RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja Hadi Sukamto SKEP NERS MPH. (SP/ Leni Juwita)