Corona di Sumsel

BEM Unsri Kirim Surat Kepada 3 Pejabat di Sumsel, Kritisi Kebijakan Penanganan Covid-19

BEM Unsri memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah mengatasi pandemi Corona atau Covid-19, Rabu (8/4/2020)

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Anggota BEM Unsri saat mengirimkan surat terkait pandangan mereka terhadap penanggulangan Virus Corona atau Cocid-19, Rabu (8/4/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sriwijaya (BEM Unsri) melayangkan surat kepada Gubernur Sumsel Herman Deru, Walikota Palembang Harnojoyo, dan Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati.

BEM Unsri memberikan tanggapan terhadap kebijakan pemerintah mengatasi pandemi Corona atau Covid-19, Rabu (8/4/2020).

Mereka menuntut adanya kebijakan konkrit pemerintah, untuk menghentikan penyebaran virus tersebut di Bumi Sriwijaya.

Presiden Mahasiswa Unsri melalui Menteri Politik dan Propaganda BEM Unsri, M Salman Nuryahya mengatakan, BEM Unsri menilai belum ada langkah dan kebijakan konkrit dari Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang khususnya.

Tanpa Pesan dan Sentuhan, Istri Saksikan Kematian Suami yang Positif Corona Lewat Video Call

Sebab dari pengamatan BEM Unsri, masih banyak masyarakat berjalan bebas di kota Palembang, toko-toko dan warung masih dibuka dan ramai, tidak menunjukkan adanya perbedaan di wajah Kota Palembang saat sebelum dan tengah imbauan physical distancing.

"Saya menyayangkan ketika bapak Gubernur Sumsel dan Walikota palembang hanya mengeluarkan himbauan demi himbauan, padahal saya melihat dengan mata kepala saya sendiri bahwa di kota Palembang sebagai ibu kota Sumsel, masyarakat masih berkerumun, di pasar-pasar, di toko-toko dan di tempat-tempat lain," ujarnya saat dikonfirmasi.

Padahal, penyebaran COVID-19 di Sumsel cukup rentan meskipun saat ini yang terkonfirmasi positif baru berjumlah 16 orang.

Terutama di Kota Palembang yang menyumbang angka 5 pasien positif COVID-19 dari total 16 orang.

Untuk itu, pihaknya berharap kepada Gubernur Sumsel dan Ketua DRPD Sumsel juga agar fokus soal anggaran provinsi untuk penanggulangan COVID-19 dapat digunakan sebaik mungkin dan tepat sasaran.

Napi Baru Dibebaskan Program Asimilasi Covid-19 Kembali Ditangkap, Jadi Kurir 2 Kg Ganja

Dan juga, DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik.

"Kami juga berharap segera keluar kebijakan konkret untuk membatasi aktivitas sosial di masyarakat, dan juga di samping itu pemerintah baik provinsi kabupaten/kota menanggung hak-hak dasar masyarakat akibat pembatasan aktivitas sosial di tengah wabah seperti ini," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved