Seusai Berhubungan Intim, Pria Ini Bius dan Bawa Lari Barang Beharga Teman Wanitanya

Aksi keji TH dilakukan usai dirinya dan RZ melakukan hubungan intim di sebuah hotel yang berada di Tamansari, Jakarta Barat

shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Sungguh tega apa yang dilakukan oleh Hendi Handoko.

Setelah melakukan hubungan badan tanpa membayar kepada teman kencannya, ia malah membunuh pasangannya tersebut.

Satreskrim Polsek Metro Tamansari menangkap Hendi Handoko yang merupakan pelaku penipuan dengan modus obat bius terhadap RZ (44).

Aksi keji TH dilakukan usai dirinya dan RZ melakukan hubungan intim di sebuah hotel yang berada di Tamansari, Jakarta Barat.

Kejadian bermula ketika TH dan RZ berkenalan dalam aplikasi pencarian jodoh.

Seusai berhubungan intim, TH memasukkan obat bius ke dalam minuman RZ.

"Setelah melakukan hubungan intim korban mandi dan kemudian pelaku lakukan aksinya dengan mencampurkan minuman dengan obat-obatan," ucap Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (8/4/2020) petang.

RZ yang sudah meminum minuman yang bercampur dengan obat-obatan pun tertidur lelap.

Saat RZ tidur, TH pun mengambil HP dan sejumlah uang tunai milik RZ.

"Kemudian minuman diberikan kepada korban, setelah diberikan korban lemas terlelap setelah sudah tidak sadarkan diri pelaku ambil barang-barang korban antara lain 2 unit handphone dan uang Rp 3 juta," ucap Ghafur.

Usai mengambil semua barang berharga milik RZ, TH pun meninggalkan RZ.

Tewas usai dibawa ke rumah sakit

Ketika sadar, RZ berusaha bangun dan mencoba untuk pergi.

Namun kuatnya pengaruh obat bius membuat RZ tidak sadar secara sempurna.

Akhirnya RZ jatuh dari tangga lantai dua ke lantai satu gedung hotel.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved