Napi Baru Dibebaskan Program Asimilasi Covid-19 Kembali Ditangkap, Jadi Kurir 2 Kg Ganja
Seorang pria yang baru saja dibebaskan melalui program asimilasi dampak Covid-19, kembali ditangkap
TRIBUNSUMSEL.COM, BALI-Seorang pria yang baru saja dibebaskan melalui program asimilasi dampak Covid-19, kembali ditangkap.
Pria bernama Ikhlas ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali.
Pria 29 tahun ini ditangkap bersama temannya bernama Bayu (24 tahun) karena menjadi kurir ganja di Jalan Pura Demak, Denpasar, Selasa (7/4/2020).
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan tersebut seberat 2 kilogram ganja.
Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Putu Surya Dharma mengatakan, napi yang dibebaskan karena asimilasi Covid-19 bernama Ikhlas.
• Perdana Menteri Inggris Boris Johnson Alami Gejala COVID-19, Presiden Jokowi: Doaku Bersamamu
Ia dibebaskan 2 April lalu dari Lapas Kelas II A Kerobokan.
Sementara, Bayu bebas dari Lapas Narkotika Bangli setelah menjalani hukuman 2 tahun 8 bulan tanpa denda.
"Jadi, hanya Ikhlas saja yang merupakan warga binaan dari asimilasi karena corona," kata Surya, Rabu siang.
Sementara itu, PLt Kabid Brantas BNNP Bali AKBP Agung Adnyana mengatakan, keduanya ditangkap saat mengambil paket berisi ganja di sebuah kantor jasa ekspedisi.
Penangkapan bermula dari informasi BNNP bahwa akan ada pengiriman ganja dari Pekanbaru ke Bali.
Mendapat informasi tersebut, tim BNNP Bali memantau alamat yang tercantum dalam pengiriman.
• Ramayana Palembang Rumahkan 200 Karyawan, Akan Buka Lagi 18 April 2020
Namun, saat petugas pengiriman tiba di alamat yang dimaksud, penerima paket tidak ada di tempat. Sehingga, paket dibawa kembali ke kantor ekspedisi.
Kemudian sekitar pukul 11.00 Wita, penerima paket mendatangi kantor ekpedisi menanyakan barang kirimannya.
Keduanya kemudian ditangkap saat hendak keluar dari kantor ekspedisi.
Dari paket tersebut didapat barang bukti ganja seberat 2 kilogram.
• Batik Air Tutup Penerbangan Ke Bandara Silampari Lubuklinggau Sampai 15 Mei Mendatang
Adnyana mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.
"Sumber (pengirim) masih kami kembangkan," kata dia.