Pembunuhan Keji di OKU

RN Suka Latihan Pramuka karena Ingin Jadi Kowad TNI, Kisah Siswi SMP Dibunuh Pelatih Pramuka

Pembunuhan keji terjadi di Kecamatan Semindangaji OKU Sumatera Selatan. RN, seorang gadis siswi SMP berusia 13 tahun dipukuli, diperkosa dan dibunuh

Editor: Prawira Maulana
Sripoku.com/leni juwita
 Warga lepas kepergian Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan ketempat peristirahatan terakhir di Desa Tubohan Kecamatan Semidangaji. 

Terpisah Kepala Sekolah SMPN di Semidangaji, Sugiri SPdI mengatakan siswa yang bersekolah di tersebut memang muridnya rata-rata pendiam.

Selama di sekolah para guru senantiasa menjaga siswanya,” Sedih nian bu, padahal kami selalu mengawasi murid kami . Nah kejadian pas sekolah diliburkan karena wabia corona ini,” kata Kepsek.

Menurut Sugiri, sejak tanggal 22 Maret sekolah dan semua kegiatan diliburkan, kemudian ada perpanjangan belajar di rumah juga disampaikan kepada siswa bahwa tidak ada kegiatan di sekolah selama libur.

Sugiri kembali menegaskan bahwa tersangka bukan pelatih resmi Pramuka, namun sejak enam bulan terakhir ini pelaku terlihat sering berinisiatif bantu-bantu melatih Pramuka walaupun sekolah tidak memberikan honor.

Polisi mengamankan sedikitnya 18 barang bukti dalam kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang menimpa belajar SMP di Kecamatan Semidangaji Kabupaten OKU.

Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK yang di konfirmasi Sabtu (4/4/2020) menjelaskan tersangka Aldi Sukma Wijaya (19) sudah diamankan polisi 2 jam Setelah kejadian.

Polisi sudah mengamankan barang bukti-1 (satu) Batang kayu bulat panjang ± 80 Cm , 1 (satu) Buah topi pramuka, dua helai dasi pramuka warna merah putih, Satu helai dasi pramuka warna coklat, satu buah tas Warna merah, satu pasang sepatu warna hitam putih, satu helai jilbab warna coklat, Satu gulung tali rafia warna merah, satu pasang sandal merk carvil, satu helai baju olah raga warna hijau, satu helai celana panjang pramuka warna coklat, satu helai baju pramuka, satu helai rok panjang pramuka, satu helai Celana training warna hitam, satu helai celana dalam warna hitam, satu helai kaos dalam warna putih.

Tersangka dikenakan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP. .

Firasat Orangtua

Pembunuhan disertai pemerkosaan keji terjadi di Semindang AJi Kabupaten OKU Sumatera Selatan.

Seorang siswi berusia 13 tahun dianiaya diperkosa dan dibunuh oleh seorang pemuda yang belakangan diketahui sebagai pembina pramuka tak resmi di sekolahnya.

Kesedihan mendalam dirasakan keluarga korba. Sebelumnya bahkan sudaha da firasat buruk yang dirasakan keluarga.

Sebelum R (13) beretemu pelaku, orangtua korban sudah ada firasat buruk. Keluarga mengetahui puterinya dapat pesan via aplikasi messenger Facebook pada hari Kamis (2/4/2020) malam.

Pesan tersebut terbaca oleh salah seorang kakak perempuan korban dan menginformasikan kepada orang tuanya.

Isi messenger tersebut memberitahukan kepada korban agar datang esok hari (Jumat 3 April 2020) ke sekolah untuk latihan pramuka sekira pukul 09.00.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved