Pembunuhan Keji di OKU
RN Suka Latihan Pramuka karena Ingin Jadi Kowad TNI, Kisah Siswi SMP Dibunuh Pelatih Pramuka
Pembunuhan keji terjadi di Kecamatan Semindangaji OKU Sumatera Selatan. RN, seorang gadis siswi SMP berusia 13 tahun dipukuli, diperkosa dan dibunuh
Setelah cukup lama menunggu dan mencari di sekitar lapangan sekolah. Lalu Husin melapor ke Kepala Desa Tebingkampung bernama Nuriman.
Bersama Kades dan masyarakat setempat lalu melakukan pencarian. Kebetulan saat itu ada petugas yang sedang melakukan penyemprotan di sekolah, saat itu ada juga anggota Polsek Semidangaji Brigadir Setiabudi yang juga Babinkamtibmas sedang ikut melakukan penyemprotan disinfektan di sekolah.
Kemudian Babimkamtibmas bersama masyarakat melakukan pencarian, korban ditemukan sudah tidak bernyawa lagi dengan kondisi yang sangat menggenaskan.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH melalui Wakapolres OKU Kompol Edy Rahmat Mulyana SIK MH didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto SH SIK, menjelaskan, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 junto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 1 tahun 2016 (Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Pengakuan Tersangka
Aldi Sukma Wijaya (19) mengungkapkan motifnya membunuh siswi SMP di Semindangaji OKU Sumatera Selatan.
Pemda yang biasanya membantu jadi pembina pramuka tak resmi di sekolah itu mengaku sudah lama jatuh hati pada korban.
“Sejak pertama kali melihatnya saya naksir, tapi korban sulit didekati,” kata pelaku.
Menurut tersangka, dia setiap hari memperhatikan korban yang masih duduk di kelas I SMPN.
Tersangka bisa leluasa memperhatikan korban karena rumah tersangka dekat dengan sekolah tempat korban menuntut ilmu.
R (13) rajin dan pendiam ini sudah lama mencuri hati pelaku. Kebetulan korban senang mengikuti ekskul Pramuka, kesempatan itu tidak disia-siakan pelaku.
Pria bertubuh kurus dan kecil ini mengatur siasat dan menawarkan diri jadi pelatih pramuka di sekolah itu.
Aldy Sukma Wijaya (19) pun mulai aktif dan sering bantu-bantu setiap ada latihan Pramuka.
Meskipun tidak mendapat SK dan tidak dibayar honor, Aldy Sukma Wijaya (19) dengan senang hati menawarkan diri untuk ikut bantu-bantu setiap latihan Pramuka yang diikuti oleh korban.
Namun tersangka mengaku sampai pada hari kejadian itu, dia dan korban tidak ada hubungan asmara. Korban memang warga kampung tetangga (Desa Tubohan) Kecamatan Semidangaji yang bersekolah di SMPN di kampung pelaku.