Berita Palembang

Dukun Cabul Paksa Wanita di Palembang Berhubungan Intim, Modus Bisa Gugurkan Janin

Korban NS (20 tahun) dipaksa tiga kali berhubungan intim dengan tersangka ini dengan alasan agar janin yang ada di dalam kandungannya bisa keluar

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka dukun cabul ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/4/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polisi menangkap Johani, dukun cabul yang beroperasi di Palembang.

Modus Warga asal Kecamatan Muara Beliti, Musirawas ini bisa menggugurkan janin dalam kandungan pasien.

Pria 37 tahun ini kemudian memaksa pasiennya berhubungan badan.

Korban NS (20 tahun) dipaksa tiga kali berhubungan intim dengan tersangka ini dengan alasan agar janin yang ada di dalam kandungannya bisa keluar.

Korban sempat menolak, tetapi tersangka tetap memaksa dan mengancam korban.

Akhirnya korban terpaksa mengikuti permintaan dari sang dukun cabul tersebut.

"Aku bertemu dengan korban di kontrakan teman. Seolah melakukan ritual, ketika aku memegang tangannya aku bujuk korban untuk berhubungan intim."

"Korban sempat menolak, tetapi aku bujuk lagi sampai dia mau," kata tersangka ketika diamankan di Polsek Sukarami Palembang, Selasa (7/4/2020).

Wanita Tewas di Kamar Kos Itu Mahasiswi di Palembang, Awalnya Warga Cium Bau Busuk

Tersangka menyetubuhi korban NS sebanyak tiga dikontrakan temannya yang berada di kawasan Talang Jambe Kecamatan, Sukarami Palembang, Senin (6/4/2020).

Sebanyak tiga kali tersangka mengajak berhubungan intim dengan korban dalam sehari.

Alasannya, agar janin yang ada di dalam kandungan korban bisa keluar setelah berhubungan intim sebanyak tiga kali.

Tersangka mengungkapkan, setelah berhubungan intim sebanyak tiga kali dengannya, korban diminta pulang ke rumah.

Kronologi Suami Tusuk Istri karena Cemburu Istri Telepon Mantan, Menyerah ke Polisi Lalulintas

"Saya belum pernah mengobati orang sama sekali. Karena ada teman yang menawarkan dan korban setelah bertemu meminta saya makanya saya berpikir. Ada kesempatan disitu," ungkapnya.

Sedangkan korban SN saat di Polsek Sukarami mengungkapkan, ia mau berobat untuk mengugurkan janin yang ada di dalam kandungannya setelah diminta pacarnya.

Dukun tersebut juga dari sang pacar yang mengaku bisa menggugurkan janin.

"Sudah sempat menolak ajakan pelaku saat berhubungan badan dengan cara berontak. Namun aku diancam kalau cerita dengan pacar atau orang maka akan dibunuhnya. Jadi aku pasrah dan ikut kemauannya," kata korban SN.

SN mengaku, sudah dua bulan mengandung.

Karena takut, sehingga ia memutuskan untuk menggugurkan janin yang ada di kandungannya.

Namun bukannya menggugurkan kandungan tetapi ia malah diajak untuk berhubungan intim.

Tak Selalu Negatif, Dampak Positif juga Dirasa Juara Tinju Dunia, Tyson Fury Selama Pandemi Covid-19

"Katanya ritualnya seperti itu. Tetapi aku tidak yakin dan aku tidak mau. Dari situ dia mengancam aku mau membunuh," ungkapnya.

Kapolsek Sukarami Palembang Kompol Irwanto melalui Kanit Reskrim Iptu Hermansyah menuturkan, pihaknya menangkap tersangka pencabulan dengan modus berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggugurkan kandungan.

"Karena takut dengan kehamilan korban datang kepada pelaku untuk mengugurkan kandungannya. Tetapi korban malah dipaksa untuk berhubungan badan di bawah ancaman tersangka."

"Dari laporan korban, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka saat berada di kontrakan temannya," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved