Viral Pasien Covid-19 Tak Terurus di Medan, Hanya Diberi Nasi Keras dan Air Minum, Kini Meninggal
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dalam perjalanan saat dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan, Sabtu (4/4/2020) pagi.
TRIBUNSUMSEL.COM, MEDAN -- Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dalam perjalanan saat dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan, Sabtu (4/4/2020) pagi.
Hal ini dibenarkan Koordinator Penanganan COVID-19 RSUP Haji Adam Malik Medan, dr Ade Rahmaini, Sabtu (4/4/2020).
Ia juga menjelaskan bahwa pasien meninggal sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Sabtu (4/4/2020). "Tadi pagi jam 10 lewat sampai (RSUP Adam Malik) sudah meninggal," jelasnya.
Ade menjelaskan sesuai Standar Operasional Penanganan (SOP) almarhum harusnya dikebumikan di Medan.
"Harusnya di Medan (dimakamkan)," tambahnya.
Terakhir, Ade menjelaskan bahwa pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berinisia EK dengan umur 32 tahun.
Pasien yang diketahui dalam keadaan hamil 24 minggu itu sebelumnya sempat dirawat di RSUD Kota Padangsidimpuan.
Berdasarkan informasi yang didapat, PDP Covid-19 yang sebelumnya sempat mengeluh dan melakukan "live" di Facebook ini meninggal di daerah Tebing Tinggi, Sumatera Utara, sebelum sampai di Medan.
Namun, pasien langsung dibawa ke RSUP Adam Malik untuk memastikan kondisinya.
"Suaminya menelepon saya tadi dan mengabarkan istrinya (pasien) meninggal dunia saat dalam perjalanan. Kabarnya di daerah Tebing Tinggi," ungkap kepala lingkungan setempat, K Ritonga, Sabtu (4/4/2020).
Sementara itu, Pemkot dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padangsidimpuan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian itu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di Kantor Pemkot Kota Padangsidimpuan yang juga menjadi posko Gugus Tugas Covid-19, petugas terlihat masih sibuk melakukan koordinasi untuk memastikan pemakaman PDP tersebut.
Sebelumnya, satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dalam kondisi hamil, yang mengeluhkan tentang pelayanan rumah sakit melalui "live" Facebook saat dirawat di RSUD Kota Padangsidimpuan, akhirnya dirujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan, Jumat (3/4/2020) pukul 23.40 WIB.
"Atas permintaan pasien dan keluarga, PDP yang sudah dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Padangsidimpuan, kita rujuk ke RSUP H Adam Malik di Kota Medan," ungkap Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat melakukan konferensi pers, Jumat (3/4/2020).
Kata Irsan, keputusan itu demi kenyamanan Kota Padangsidimpuan. Keputusan itu diambil setelah pemkot berkomunikasi dengan semua pihak seperti Kapolres, Dandim, Danyon, dan Gugus Tugas, serta mendapat pertimbangan dari tim medis yang ada di RSUD Kota Padangsidempuan.