Syekh Puji Dikecam Karena Nikahi Bocah 7 Tahun, Kini Terancam Dikebiri & Ngaku Diperas 35 M

Ia mengatakan, ada orang yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jateng, termasuk keluarga besarnya menginginkan uang Rp 35 miliar darinya.

istimewa/kompas.com via Tribunwow
Pujiono Cahyo Widiyanto alias Syekh Puji 

Dia mengaku diancam dengan menyebarkan berita tentang dirinya yang menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.

"Permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah urnur berusia 7 tahun yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," katanya.

Selain oknum tersebut, Syekh Puji mengaku skenario permintaan uang itu juga dilakukan oleh beberapa anggota keluarga besarnya.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Syekh Puji.

"Skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya.

Kemudian saya diadukan ke Polda Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta," ujarnya.

Mengingat saat ini Polda Jawa Tengah sedang berjuang membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

Syekh Puji meminta agar tidak ada penggiringan opini publik dalam pemberitaan dan menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada Polda Jateng.

"Maka mari menahan diri untuk tidak menggiring opini publik dan sepenuhnya menyerahkan proses penyelidikan kepada Polda Jateng untuk secara profesional melakukan tugasnya tanpa adanya tekanan dan intervensi," jelasnya.

2. Nikah siri tengah malam

Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa.
Pernikahan Syekh Puji dan Lutfiana Ulfa. (Tribunnews)

Namun, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Tengah, Endar Susilo telah melakukan investigasi kepada sejumlah pihak terkait kabar Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun itu.

"Saya mendatangi dua orang saksi lain.

Juga ibu korban yang bernama Edg di rumah masing- masing dan mereka semua mengakui adanya pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syeh Puji di pondok dan kediaman Syeh Puji setelah pernikahan siri tersebut," jelas Endar, Kamis (2/4/2020).

Salah satu saksi pelapor, yang merupakan keponakan Syeh Puji, Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D pada Juli 2016.

Endar melanjutkan, saksi Apri meceritakan, dirinya ditelepon oleh Syeh Puji untuk diundang datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri antara Syeh Puji dengan bocah berinisial D.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved