Syekh Puji Dikecam Karena Nikahi Bocah 7 Tahun, Kini Terancam Dikebiri & Ngaku Diperas 35 M
Ia mengatakan, ada orang yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jateng, termasuk keluarga besarnya menginginkan uang Rp 35 miliar darinya.
TRIBUNSTYLE.COM - Kembali menjadi pembicaraan masyarakat, Pujiono Cahyo Widiyanto (54) alias Syekh Puji.
Cerita yang pernah terjadi beberapa tahun lalu seoralh diulang oleh Syekh Puji seorang tokoh agama yang lahir di Semarang itu.
Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji diketahui sempat menjadi sorotan karena menikahi anak di bawah umur pada 2008, sebelumnya.
Kali ini, Syech puji menikahi anak berusia 7 tahun berinisial D.
Syekh Puji kemudian dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Namun, pemberitahan tersebut dibantah oleh Syekh Puji.
Ia mengatakan, ada orang yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jateng, termasuk keluarga besarnya menginginkan uang Rp 35 miliar darinya.
Syekh Puji mengaku sempat menolak memberikan uang sebanyak itu hingga akhirnya ada yang melapor kepada aparat penegak hukum.
Bagaimana sebenarnya kasus pernikahan itu terjadi? Dan bagaimana bantahan Syehk Puji terhadap pemberitaan tersebut?
Berikut 5 fakta kabar Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun asal Magelang berinisial D, baik dari hasil investigasi Komnas Perlindungan Anak Jateng mapun pengakuan Syekh Puji sendiri.
1. Diperas Rp 35 miliar anggota keluarga besar dan oknum

Syekh Puji membantah tuduhan telah menikahi siri anak di bawah umur berusia 7 tahun.
Pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pujiono CW, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ini mengaku kabar itu sengaja disebarkan oleh oknum yang berusaha memerasnya.
"Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," jelas Syekh Puji melalui surat penyataan yang diterima, Kamis (2/4/2020).
Dalam surat yang ditandatanganinya itu, Syekh Puji menceritakan awal mula kabar tersebut dituduhkan kepadanya oleh oknum yang mengaku dekat dengan media dan Polda Jawa Tengah.