Berita Palembang
Masjid di Palembang Ini Masih Gelar Salat Jumat, Jamaah Warga Sekitar, Ikuti Protokol Kesehatan
Di tengah Pandemi virus Corona, masih ada beberapa masjid di Palembang yang menggelar salat Jumat.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Di tengah Pandemi virus Corona, masih ada beberapa masjid di Palembang yang menggelar salat Jumat.
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau untuk tidak melaksanakan salat Jumat dalam beberapa waktu ke depan.
Pantauan TribunSumsel.com, di wilayah Seberang Ulu (SU) II, beberapa masjid tetap melaksanakan salat Jumat.
Seperti di Masjid Musyawarah yang berlokasi di Kelurahan 3-4 Ulu.
Ketua Pengurus Masjid Musyawarah, Wahidi mengatakan, tetap dilaksanakannya salat Jumat berdasarkan poin 3B dalam ketentuan pada Fatwa MUI Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.
• Kecelakaan Beruntun Mengerikan di Lubuklinggau, 2 Tewas dan Libatkan 5 Kendaraan
Poin 3B tersebut berbunyi, "Orang yang sehat dan yang belum diketahui atau diyakini tidak terpapar Covid-19, harus memperhatikan hal-hal, di antaranya jika berada di suatu kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasa dan wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona."
Seperti tidak kontak fisik langsung, bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
"Atas dasar petunjuk di poin 3B Fatwa MUI, kami tetap melaksanakan salat Jumat," kata Wahidi kepada TribunSumsel.com, Jumat (3/4/2020).
Ia pun memastikan dan mengawasi langsung jemaah yang hendak masuk masjid, agar dicek suhu tubuh dan mencuci tangan terlebih dahulu.
• Capai Rp 500 Miliar, Muba Daerah di Sumsel dengan Anggaran Terbesar Penanganan Covid-19
"Petunjuk dari Dinas Kesehatan, kalau orang itu suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, tidak boleh masuk. Tapi sejauh ini tidak jemaah yang suhu tubuhnya sangat tinggi seperti itu," terang Wahidi.
Wahidi menambahkan, langkah pencegahan penularan virus Covid-19 lainnya, ialah dengan membatasi jumlah jemaah.
Artinya, hanya jemaah di lingkungan Masjid Musyawarah saja yang boleh menunaikan salat Jumat di masjid tersebut.
"Jemaah yang salat di sini berasal dari wilayah Kelurahan 3-4 Ulu. Kalau ada warga misalnya dari luar kota dan kebetulan mampir di masjid ini untuk salat Jumat, mohon maaf, kami tidak perkenankan," ungkap Wahidi.
Tampak jemaah salat Jumat di Masjid Musyawarah tak sepadat biasanya.
Jika sebelumnya jemaah memadati seluruh ruangan masjid hingga ruangan lantai dua.