Sumbagsel Sudah Dikepung Covid-19, DPRD Sumsel Minta Gubernur Perketat Pintu Masuk

Sumbagsel Sudah Dikepung Covid-19, DPRD Sumsel Minta Gubernur Perketat Pintu Masuk

Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati 

Ini 4 poin DPRD Sumsel Nomor: 160/00587/DPRD-SS/2020n dengan sifat penting dalam hal dukungan yang dikeluarkan pada 30 Maret.

Sehubungan dengan himbauan Gubernur Sumsel tentang penanganan Covid-19/ virua corona, bersama ini kami sampaikan hal- hal sebagai berikut:

1. DPRD Sumsel mendukung penuh kebijakan Gub Sumsel dengan menindaklanjuti himbauan menjadi Surat Edarah dalam penanganan percepatan penanggulangan Covid-19

2. Pengetatan keluar masuk wilayah Sumsel baik diwilayah perbatasan darat, laut maupun udara dengan standar protokol kesehatan covid- 19

3. Untuk pengetatan sebagaimana dimaksud pada poin 2 diatas, dengan melibatkan unsur TNI dan Polri

4. Dalam pelaksanaan penggulangan Covid-19, maka kepada TNI dan Polri dapat diberikan biaya operasional melalui APBD sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved