Sumbagsel Sudah Dikepung Covid-19, DPRD Sumsel Minta Gubernur Perketat Pintu Masuk
Sumbagsel Sudah Dikepung Covid-19, DPRD Sumsel Minta Gubernur Perketat Pintu Masuk
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - DPRD Sumsel mendukung sepenuhnya langkah yang diambil Gubernur Sumsel Herman Deru, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19
Menurut ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, dukungan penuh itu setelah pihaknya melihat perkembangan covid-19, yang semakin meningkat di Sumsel.
"Jadi DPRD Sumsel mendukung imbauan Gubernur Sumsel, untuk siapapun yang mau masuk ke Sumsel untuk ditunda saat ini. Kalaupun harus tetap masuk harus dilakukan pemeriksaan dahulu," kata Anita, Selasa (31/3/2020).
Diungkapkan Anita, himbauan Gubernur Sumsel tersebut diteruskan dalam surat edaran kepada kepala daerah ataupun pihak terkait yang wilayahnya jadi pintu masuk ke Sumsel, baik darat, laut maupun udara.
Kalau di darat ada wilayah Lubuk Linggau, Mura dan Muratara yang berbatasan dengan Bengkulu atau Jambi.
Lalu OKI dan OKUS yang berbatasan dengan Lampung serta Babel (Laut), Lahat berbatasan dengan Lampung, ataupun Muba dengan Jambi.
"Mereka harus memiliki pintu gerbang yang betuk- betul diawasi pintu masuknya ke Sumsel.
Na, pintu masuk itu harus dijaga secara ketat, untuk dilakukan screening (bilik pemeriksaan corona), kalau dulukan hanya diperiksa termometer model tembak,
dan mulai sekarang harus lebih intensif lagi dengan pemeriksaan sesuai prosedur penanganan covid-19," capnya.
Dengan adanya bilik pemeriksaan virus corona di pintu- pintu masuk nanti, jika ditetapkan ODP perbatasan- perbatasan itu untuk segera mengirim ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penanganan.
"Jelas dalam pengamanan ini dibutuhkan bantuan petugas TNI dan Polri untuk mengamankan pintu gerbang masuk Sumsel," tuturnya.
Dalam mendukung hal itu, pihaknya merekomendasikan dana operasional bagi petugas dilapangan yang diambil dari APBD Sumsel, termasuk RS perbatasan yang menjadi rujukan harus dapat membantu operasional sharing dengan Kabupaten/ kota yang ada.
"Artinya, penangan covid-19 ini merupakan tanggung jawab semua, masyarakat, pemerintah, TNI dan Polri. Kita bersama- sama bertanggung jawab memutus rantai penyebaran covid-19.
Masyarakat cukup membantu dengan tetap tidak meninggalkan rumah, atau menjauhi dari kerumuman dalam memutus rantai penyebaran yang ada," tuturnya
Dilanjutkan politisi Golkar ini, dalam hal anggaran penanganan penyebaran dan penanggulangan virus Covid-19 ini dalam pengalokasian anggaran pada APBD.