Warga Empatlawang Ini Curi Kotak Amal Masjid 3 Kali dan Terekam Kamera CCTV

Setelah tiga kali mencuri kotak amal dan kipas angin di beberapa masjid di Kecamatan Tebing Tinggi, Nujul Eko Santoso (27) warga Desa Talang Jawa

Editor: Prawira Maulana
ANDI WIJAYA
Tersangka Nujul Eko Santoso (27) di tangkap tim Elang dan Polsek Tebing Tinggi bersama barang bukti, kipas angin, celana kolor dan payung yang digunakan tersangka saat beraksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Setelah tiga kali mencuri kotak amal dan kipas angin di beberapa masjid di Kecamatan Tebing Tinggi, Nujul Eko Santoso (27) warga Desa Talang Jawa Kelurahan Jaya Loka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang diciduk polisi, pada Minggu (29/3/2020)

Menurut informasi, tersangka Nujul sudah tiga kali melakukan pencurian, pada Selasa (24/3/2020), sekira pukul 05.45 Wib. di salah satu Masjid Kelurahan Pasar Tebing Tinggi mencuri kotak amal dengan kerugian sebesar Rp.3 juta rupiah. Aksi Nujul sempat terekam kamera CCTV masjid.

Pada hari Kamis (26/3/2020) sekira pukul 05.00 di masjid lainnya, Lingkungan Pasar Tebing Tinggi juga kehilangan kotak amal.

Selain itu pada Minggu (15/3/2020) sekira pukul 05.00 Wib di masjid Kampung Tanjung Beringin Kelurahan Pasar Tebing Tinggi kehilangan kipas angin juga di curi tersangka Nujul.

Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman, mengatakan penangkapan Nujul oleh gabungan tim Elang dan Polsek Tebing Tinggi. Ada tiga LP ke polisi yang dilakukan tersangka Nujul.

Dijelaskan, sebelumnya petugas mendapat Informasi salah satu pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di Jembatan rel Kereta Api memancing ikan, setelah itu anggota tim Elang Polres Empat Lawang dipimpin Kanit Pidum Ipda Adam Rahman STr.K dan Polsek Tebing Tinggi yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Ipda Krisna langsung bergerak.

Saat ditangkap tersangka Nujul mengakui perbuatannya setelah itu tersangka dengan barang bukti satu buah Kipas angin, satu buah payung, dan celana yang digunakan saat beraksi di amankan di Polsek Tebing Tinggi.(cr27)

Tersangka Nujul Eko Santoso (27) di tangkap tim Elang dan Polsek Tebing Tinggi bersama barang bukti, kipas angin, celana kolor dan payung yang digunakan tersangka saat beraksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved