Kondisi Corona di Palembang

Pengadilan Negeri Palembang Mulai Terapkan Sidang Via Teleconference

Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A khusus Palembang menggelar sidang melalui teleconference bagi seluruh tahanan.

Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: Prawira Maulana
SHINTA
Sidang perdana melalui teleconference di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A khusus Palembang menggelar sidang melalui teleconference bagi seluruh tahanan.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas 1A khusus Palembang Bongbongan Silaban SH. LLM melalui Juru Bicara Hotnar Simarmata SH MH mengatakan langkah ini diambil sebagai upaya untuk meniadakan kerumunan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kebijakan ini juga sudah berlaku secara nasional dan memang untuk kebaikan bersama," ujarnya, Senin (30/3/2020).

Pantauan Tribunsumsel.com, dalam sidang perdana melalui teleconference di PN Palembang, persidangan digelar tanpa menghadirkan terdakwa ke ruang sidang.

Hanya majelis hakim, jaksa penuntut umum, panitera pengganti serta penasihat hukum yang berada di ruang sidang.

Masing-masing dihadapan mereka disediakan laptop untuk mempermudah jalannya proses persidangan.

Terdapat pula sebuah proyektor dan layar besar yang berada persis di tengah ruang sidang.

Sementara, terdakwa juga ikut menyaksikan jalannya persidangan melalui lapas atau rutan masing-masing tempatnya ditahan.

Para tahanan juga tetap mendapat hak-hak azaz hukum sebagaimana proses persidangan pada umumnya.

"Ya, tidak ada yang berbeda. Baik majelis hakim, penuntut umum dan terdakwa semuanya masih mengacu pada azaz hukum sebagaimana mestinya. Hanya saja terdakwa tidak kita hadirkan dalam persidangan. Tapi hak-haknya hukumnya masih tetap ia dapatkan," jelas Hotnar.

Dikatakan Hotnar pihaknya belum mengetahui sampai kapan jalannya persidangan melalui teleconference akan berlangsung.

"Kita tunggu instruksi dari pusat. Kalau memang kondisi sudah dirasa aman, pasti akan ada pemberitahuan selanjutnya," ujar dia.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved