Berita Palembang

Culik dan Keroyok Korbannya Hingga Tewas, 2 Warga Plaju Ini Diamankan Polisi  

Polsek Plaju menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Pahmi
Polsek Plaju menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia, Senin (30/3/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polsek Plaju menangkap dua dari empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Dua tersangka yang ditangkap itu bernama FM dan SW.

Barang bukti yang diamankan satu pedang.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka memukul korban lantaran ingin menanyakan keberadaan temannya yang lain.

Karena korban tidak mau mengatakan lantas para pelaku emosi.

"Kami menyesali perbuatan kami sehingga membuat korban meninggal dunia," ujar kedua pelaku.

Kronologi penculikan dan pengeroyokan ini bermula saat pelaku yang bernama FM sedang duduk bersama SW, 20 Maret 2020, sekitar pukul 20.15 wib.

Prabumulih Rapid Test 20 Orang yang Dekat dengan Pasien Positif Corona Meninggal

Tidak lama datang pelaku yang berinisial RY (DPO) dengan mengatakan bahwa adiknya yang berinisial TP (DPO) berkelahi dengan korban dan diancam akan dibunuh.

Mendengar berita tersebut, FM bersama SW dan RY (DPO) pergi ke Jalan Panjaitan LR. Daruruhama Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang.

Ketiganya menemui korban sambil membawa sajam jenis pedang sehingga membuat para saksi yang berada di TKP melarikan diri.

Sesampainya di TKP kemudian para pelaku membawa korban yang bernama Arif Alhakim.

Arif dibawa ke rumah TP (DPO) di Jalan KI Anwar Mangku LR Asli Kelurahan Sentosa Kecamatan Seberang Ulu II kota Palembang.

Kapolsek Plaju AKP Tamimi mengungkapkan setelah para tersangka membawa korban ke rumah tersangka TP (DPO), kemudian tersangka yang bernama FM langsung memukul kepala korhan menggunakan gagang senjata tajam kebagian kepala korban.

Cegah Corona, Polres Lubuklinggau Telah Batalkan dan Bubarkan 20 Hajatan

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat itu pelaku TP (DPO) langsung memukul kepala korban menggunakan gelas.

Kemudian tersangka SW menendang kepala korban.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved