Berita Palembang
Sebarkan HOAKS Virus Corona, Polisi Akhirnya Amankan Juru Parkir Rumah Sakit Swasta Palembang
Kepolisian dari Polrestabes Palembang mengamankan seorang penyebar hoaks mengenai isu virus Corona sehingga membuat resah masyarakat Palembang.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Kepolisian dari Polrestabes Palembang mengamankan seorang penyebar hoaks mengenai isu virus Corona sehingga membuat resah masyarakat Palembang.
Pelaku penyebar hoaks berinisial DE usia 33 tahun, seorang juri parkir di salah satu rumah sakit swasta di Palembang kini diamankan anggota Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Ada seorang juru parkir pelaku penyebar hoaks Corona kita amankan," kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono kepada Tribun Sumsel.com, Minggu (29/3/2020).
Saat ini, lanjut Nuryono, pelaku sedang diperiksa di Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang.
"Yang bersangkutan masih kami periksa," kata Nuryono singkat.
Dua hari sebelumnya, pesan berantai berupa video beredar via WhatsApp menyebut ada seorang pasien positif Covid-19 Dirujuk dari Rumah Sakit Hermina ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH).
Pesan itu diketahui berasal dari seorang juru parkir yang bekerja di salah satu rumah sakit swasta tersebut.
Berikut isi pesannya :
Hindari RS (rumah sakit) kalau tidak terlalu perlu.
Ini kejadian siang tadi di RS Hermina ada pasien datang tidak ngaku kalau dari luar kota, ternyata kejang-kejang.
Setelah diperiksa, paru-paru banyak bintik putih dan periksa darahnya positif Covid-19.
Ternyata yang bersangkutan baru pulang dari Sukabumi.
Sekarang perawat dan petugas Hermina tidak boleh keluar.
Yang bersangkutan dirujuk ke RSMH Palembang.
Hati-hati ya kawan-kawan kalau tidak mendesak tidak usah keluar rumah sakit.
