Ditolak & Diusir Warga, Kronologi Kisah Miris Jenazah Pasien PDP Covid-19 Batal Dimakamkan
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami"
TRIBUNSUMSEL.COM - Batal dimakamkan, jenazah seorang pasien yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Jenazah berinisial AR (52) tersebut ditolak warga di sekitar lokasi pemakaman untuk bisa dimakamkan.
Tak pelak, pihak keluarga korban hanya bisa pasrah dan bingung akan dimakamkan di mana jenazah keluarganya tersebut.
"Warga menolak pemakaman bahkan mengusir kami, lantas akan dimakamkan di mana keluarga kami" kata JR, keluarga korban melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Kini, jenazah korban telah dikembalikan ke RS Wahidin Sudirohuso Makassar dan menunggu hasil koordinasi pihak pemerintah setempat.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
Pihaknya mengaku akan melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyikapi kondisi tersebut.
"Kami koordinasi dulu dengan seluruh pihak baik pemkab maupun provinsi bagaimana pemakamannya," ujar.
Dari informasi yang didapat, korban yang meninggal itu diketahui merupakan seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang sebelumnya dirawat di ruang isolasi RS Wahidin Sudirohuso Makassar.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) dini hari.
Warga Tolak Jenazah Pasien PDP Covid-19, Tak Boleh Dimakamkan dan Ambulans Diusir
Sebelumnya, satu pasien warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang menjalani perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo meninggal dunia.
Naas, warga menolak pemakaman hingga mengusir ambulans yang membawa jenazah korban.
Jenazah pasien yang sejak beberapa hari menjalani isolasi di ruang perawatan RS Wahidin Sudirohuso Makassar dalam status PDP Covid-19 meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020) pukul 02.50 Wita.
Pasien berinisial AR (52) ini diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa yang rencananya akan dimakamkan di pemakaman Baki Nipanipa, Kecamatan Manggala, Makassar.