Selain Dipukul yang Langgar Aturan Lockdown di India, Hukumannya di Penjara

PM India Narendra Modi umumkan 3 minggu lockdown dan hukuman 1 tahun penjara bagi yang melanggar. Perdana menteri India mengumumkan lockdown selama

ABCworldnews
Polisi India Mengamankan Warga Pasca Lockdown 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDIA - India mengumumkan penguncian wilayah atau lockdown demi mencegah virus corona yang kian menyebar di negara tersebut.

India juga menerapkan hukuman bagi para pelanggar aturan lockdown tersebut

PM India Narendra Modi umumkan 3 minggu lockdown dan hukuman 1 tahun penjara bagi yang melanggar.

Perdana menteri India mengumumkan lockdown selama 21 hari.

Ini merupakan langkah terberat yang pernah diambil pemerintah mana pun dalam memerangi virus corona.

Dilansir oleh New York Times, PM Narendra Modi memerintahkan lockdown untuk 1,3 miliar penduduk India mulai Rabu (25/3/2020) lalu.

"Akan ada larangan total untuk keluar dari rumah Anda," PM Narendra Modi, mengumumkan melalu televisi Selasa (24/3/2020) malam.

Pemberitahuan tersebut penduduk India waktu kurang dari 4 jam sebelum perintah lockdown mulai berlaku pada Rabu tengah malam.

"Setiap negara bagian, setiap distrik, setiap jalur, setiap desa akan ditutup," kata Modi.

Besarnya tantangan tantangn tersebut sangat mengejutkan.

Terlebih di negara dengan ratusan juta penduduk miskin.

Serta jutaan orang yang tinggal di daerah perkotaan padat.

Hingga ketersediaan sanitasi yang buruk dan perawatan kesehatan masyarakat yang lemah.

Meskipun laporan jumlah infeksi virus corona di India masih relatif rendah, yakni berada di sekitar angka 500.

Lockdown nasional ini merupakan serangkaian dekrit yang semakin ketat di India.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved