Antisipasi Virus Corona
PN Kayuagung Mulai Terapkan Sidang Video Conference, Terdakwa Tetap di Tahanan
Antispasi penularan virus corona disease atau Covid-19 terus dilakukan. Apalagi saat ini status Provinsi Sumatera Selatan
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Antispasi penularan virus corona disease atau Covid-19 terus dilakukan.
Apalagi saat ini status Provinsi Sumatera Selatan sudah meningkat menjadi status siaga darurat Covid-19.
Seperti yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kayuagung yang menerapkan sistem sidang secara online melalui video conference.
"Kita sejak kemarin sudah menerapkan sidang video conference secara jarak jauh."
"Sidang vicon ini, jaksa dan hakim tetap berada di pengadilan, terdakwa tidak perlu hadir di pengadilan cukup di rutan saja, komunikasi dilakukan melalui sarana aplikasi," ucap Kepala Pengadilan Negeri, Eddy Daulata SH. Kayuagung setelah melakukan sidang pidana, Kamis (26/3/2020).
Menurutnya, sidang video conference juga dilakukan untuk menerapkan instruksi jaga jarak (social distancing) dari pemerintah.
"Karena untuk mencegahan penyebaran covid-19 karena lapas harus dalam keadaan steril, dan lingkungan peradilan," jelasnya.
Selain itu pula PN Kayuagung menerapkan antisipasi dengan menaruh bilik sterilisasi sebelum pintu masuk untuk digunakan setiap pengunjung serta pegawai.
"Setiap pegawai dan seluruh mayarakat yang menggunakan jasa pengadilan harus terlebih dahulu masuk ke bilik sterilisasi untuk disterilkan menggunakan cairan handsanitaizer,"
"Setelah itu keluar bilik, langsung mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan, abis itu sebelum masuk pintu akan di ukur suhu tubuhnya, dan terakhir menggunakan cairan handsanitaizer untuk tangan," ungkapnya.
Dijelaskannya, hal tersebut dilakukan agar pengunjung yang memasuki ruangan benar-benar dalam keadaan steril.
"Kami harapkan seluruh masyarakat yang hendak memasuki ruangan, harus mematuhi aturan yang saat ini telah dibuat agar tidak kita semua dapat terlindungi," tutupnya.
Suasana sidang video conference di PN Kayuagung.