Cuma Kenal di Jalan Tapi Yakin Pinjamkan Mobil ke Orang, Angkot Dibawa Lari
Edward warga Jalan Anggrek III Blok 8 menjadi korban penggelapan satu unit mobil angkot jurusan Ampera - Karya Jaya.
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Edward warga Jalan Anggrek III Blok 8 menjadi korban penggelapan satu unit mobil angkot jurusan Ampera - Karya Jaya.
Kejadian tersebut terjadi Jum'at (20/3/2020) sekitar pukul 08.00 Wib di Jalan KI Meragon didepan Lorong Remipa.
Diketahui Edward adalah pemilik sekaligus pengusaha mobil angkot jurusan Ampera - Karya Jaya Palembang.
Edward mengatakan saat itu sopirnya mengambil mobil angkot tersebut dari rumahnya.
Namun kemudian tanpa sepengetahunnya sopir angkot itu meminjamkan angkot itu kepada temannya.
"Tiba-tiba sopir saya ini memberi tahu kepada saya kalau mobil angkot tersebut hilang dan tidak tahu kemana. Pada saat itu sopir saya juga menjelaskan dia meminjamkan mobil itu kepada temannya, kejadiannya kan hari jum'at tiba-tiba hari sabtu dia datang dan mengatakan mobil angkotnya hilang," ujar Edward.
Sementara itu Luki Ardiansyah sopir angkot tersebut mengatakan dirinya saat itu meminjamkan mobil angkot tersebut kepada temannya.
"Saya tahu dengan orang itu, tapi saya tidak tahu dimana rumahnya dan keluarganya, saya hanya kenal dia di jalanan saja dan kami juga sering mengobrol, saat itu pelaku meminjam mobil itu dengan mengatakan hanya sebentar namun sampai malam hari mobil angkot tersebut tidak kunjung pulang," katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan sudah beberapa hari ini dia mencari dan menanyakan kepada beberapa temannya dan juga orang sekitar tentang keberadaan pelaku dan dimana rumahnya.
"saya juga sempat menghubungi pelaku namun tidak bisa, saya juga sudah menanyakan kepada beberapa orang disekitar TKP namun beberapa orang mengatakan kalau mereka tidak tahu dengan pelaku," tutupnya.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan satu unit mobil angkot jurusan Ampera - Karya Jaya merk suzuki futura tahun 2017 warna kuning BG - 7715 - AO.
Tidak terima dirinya menjadi korban penggelapan, Edward lantas mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang, (24/3/2020).
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan penggelapan satu unit mobil angkot yang dialami korban.
"Laporan sudah kita terima dan polisi ini akan ditindaklanjuti unit reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.