Pedagang Histeris Sebut Anggota Pol PP Maling, Penertiban Lapak di Dekat OPI Jakabaring
Ratusan personil Satpol PP Banyuasin menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Ogan Permata Indah (OPI).
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ratusan personil Satpol PP Banyuasin menertibkan sejumlah bangunan liar di kawasan Ogan Permata Indah (OPI).
Tiga lapak bangunan milik warga yang berjualan dekat perbatasan Banyuasin-Palembang, dibongkar paksa petugas.
Seorang wanita pemilik lapak tampak emosi saat petugas menaikkan dagangannya ke bak mobil truk yang disiapkan.
Wanita tersebut tak terima dengan penertiban yang dilakukan petugas.
"Kalian bilang kan bongkar, bukan angkut barang saya ke mobil. Turunkan sekarang barang-barang saya! Kalau tidak, berarti kalian maling," kata wanita tersebut.
Kasat Pol PP Banyuasin melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman, Supadi mengatakan, penertiban ini berdasarkan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2009 tentang ketertiban umum dan Perda Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2019 tentang perizinan mendirikan bangunan di pinggir jalan.
"Ada sejumlah bangunan liar berupa lapak dagangan PKL yang mengganggu ketertiban umum di jalan perbatasan Banyuasin dan kota Palembang. Maka perlu kami tertibkan," kata Supadi kepada awak media, Senin (23/3/2020).
Penertiban ini merupakan kedua kalinya di tahun ini.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Banyuasin juga pernah melakukan penertiban bangunan liar di lokasi yang sama pada 14 Januari lalu.
"Ini demi ketertiban umum, sehingga kami menertibkan PKL di sisi Jalan HM Noerdin Pandji ini," kata Supadi.
Penertiban ini, lanjut Supadi, bukan secara spontanitas.
Para pedagang sudah diberi sosialisasi dan imbauan untuk menyingkirkan lapak dagangan sejak Agustus tahun lalu.
"Jadi sudah kita beri peringatan pertama, kedua, ketiga. Dan akhirnya hari ini, ada PKL yang secara sukarela memindahkan lapak dagangan mereka, ada pula lapak yang diangkut petugas," kata Supadi.
Dalam penertiban ini, Satpol PP Banyuasin dibantu Satpol PP Provinsi Sumsel, personil TNI dan Polri.
"Setelah ditertibkan dan didata, diharapkan tidak ada lagi PKL yang berjualan di sini karena kawasan ini," ujar Supadi.