PDP Corona Meninggal

Masih Ada 5 PDP Sumsel yang Diisolasi, Kondisinya Ringan Sampai Sedang

Di Sumatera Selatan (Sumsel) ada 13 orang pasien dalam pengawasan (PDP).

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
LINDA TRISNAWATI
Jubir RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang Dr. Zen Ahmad, Sp.PD KP FINASIM, saat pres conference di Kantor Gubernur, Senin (23/3/2020). 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Di Sumatera Selatan (Sumsel) ada 13 orang pasien dalam pengawasan (PDP).

Enam orang sudah selesai pengawasan, dua orang meninggal dan lima orang masih dalam pengawasan.

"Total PDP saat ini ada lima orang, kondisinya ringan sampai sedang," kata Jubir RSUP Dr Mohammad Hoesin Palembang Dr. Zen Ahmad, Sp.PD KP FINASIM, saat pres conference di Kantor Gubernur, Senin (23/3/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa kondisi PDP tersebut ringan sampai sedang dan belum ada yang menunjukkan jelek.

Sementara itu terkait dua orang PDP yang meninggal satu dari Palembang dan satu dari Prabumulih. Untuk PDP yang meninggal dengan usia 54 tahun meninggal pukul 5.45 dan PDP dengan umur 53 tahun meninggal pada pukul 6.15.

"Kedua PDP tersebut belum keluar hasilnya. Namun diagnosis nosa sementara ada riwayat penyakit lain seperti diabetes dan lain-lain," bebernya.

Sementara itu sebelumnya, dalam konferensi pers yang sama,

Gubernur Sumsel Herman Deru mengumumnkan ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumsel yang meninggal dunia.

Pengumuman ini disampaikan Gubernur dalam konferensi pers Senin, (23/03/2020) pagi ini.

Namun Gubernur juga menegaskan sampai saat ini hasil pemeriksaan dari dua PDP tersebut belum keluar. Artinya belum ada hasil resmi apakah yang bersangkutan positif atau negatif corona.

"Ada dua warga PDP Kita yang pagi ini terkjonfirmasi meninggal dunia. Yang perlu saya sampaikan yakni, ternyata sampai pagi ini belum ada hasil test laboratorium dari kementerian kesehatan. Belum adanya hasil pemeriksaan lab karena yang berwenang Balitbangkes Kementerian Kesehatan," kata Gubernur.

Semenetara itu setelah berdiskusi dengan Satgas dan Dinkes, dalam penyelenggaraan penguburan jenazah diputuskan untuk menggunakan standar Covid-19.

"Namun penyelenggaraan jenazahanya agar kita tidak was-was sesuai dengan anjuran dari Satgas dan Dinkes dan SOP yang ada jenazahnya diselenggarakan layaknya covid 19 yang meninggal," kata Gubernur lagi..

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved