Antisipasi Virus Corona
DPRD Kota Jambi Berkunjung ke Palembang di Tengah Perkara Corona, Ini Jawaban Ketua DPRD Palembang
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menegaskan telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara kegiatan di DPRD Kota.
Penulis: Yohanes Tri Nugroho | Editor: Prawira Maulana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin menegaskan telah mengeluarkan surat edaran tentang penghentian sementara kegiatan di DPRD Kota.
"Setelah menggelar rapat pimpinan (rapim). Pimpinan dan seluruh fraksi menghentikan sementara kegiatan di DPRD sejak Senin ini (23/03), saat ini surat edaran itu sudah ada " ungkapnya kepada Tribun.
Ia menegaskan DPRD Kota Palembang mendukung langkah pemerintah untuk mencegah penyebaran corona dengan menghentikan sementara aktivitas rapat.
"Dengan penghentian sementara aktivitas, kita menunda banyak agenda mulai paripurna, sejumlah rapat lainnya yang sebelumnya telah diagendakan," kata politisi partai Demokrat itu.
Penghentian sementara itu sebagaimana intruksi dari walikota Palembang yang telah dikeluarkan dan berlaku hingga 31 Maret 2020 mendatang.
"Edaran dari kita (DPRD) tidak bisa secepat walikota. DPRD ini sifatnya kolektif kolegial, semua mulai dari pimpinan dan fraksi harus sepakat dulu," jelasnya.
Disinggung rencana kunjungan DPRD Jambi yang diagendakan berlangsung pada Senin (23/03), Zainal mengaku belum mendapat laporan.
"Kunjungan dari DPRD Jambi itu kunjungan balasan, memang agendanya Senin (23/03) ini, saya belum konfirmasi ada atau tidaknya, " katanya.
Zainal mengaku surat edaran pemberhentian aktivtias berlaku sejak pukul 12.00 WIB. Jika ada kunjungan sebelumnya kemungkinan di temui oleh sekwan.
"Silahkan konfirmasi sekwan untuk kunjungan itu, bisa saja berlangsung sebelum pukul 12.00 tadi. Kalau sekarang tidak mungkin lagi, karena surat edaran sudah mulai berlaku," tutupnya.
Sebelumnya dilansir dari Tribun Jambi, sebanyak 40 Anggota DPRD Kota Jambi dan 9 Staf di DPRD Kota Jambi melakukan perjalanan dinas ke Palembang.
Penulusuran Tribunjambi.com total 49 anggota DPRD kota Jambi dan staf yang melakukan Kunker ke Palembang. Padahal saat ini wabah virus corona sangat berbahaya, namun Anggota DPRD ini tetap melakukan perjalanan dinas.
Para anggota DPRD melakukan perjalanan dinas selama 4 hari, yakni mulai 22 hingga 25 Maret 2019. Hal ini disampaikan salah satu pejabat di DPRD kota Jambi yang enggan disebutkan namanya.
Rencananya 49 anggota dan staff tersebut akan melakukan kunjungan ke DPRD Kota apa lembang dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Para anggota dprd dan staff ini akan Kunker dalam rangka membahas masalah pansus RanPerda (panitia khusus Rancangan Peraturan Daerah).
“Memang untuk Kunker ini sudah terjadwal, jadi tidak bisa ditunda kalau ditunda harus dirapatkan lagi,” sebutnya kepada tribunjambi.com, Senin (23/3).
Sementara itu, salah satu anggota DPRD kota Jambi Junedi Singarimbun yang ikut berangkat ke Palembang membenarkan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Palembang. Menurut Junedi pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota palembang dan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.