Bisa Terancam Dipidana Orang-orang yang 'Ngotot' Berkumpul saat Wabah Corona

Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana, ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Istimewa
Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam. 

Bisa Terancam Dipidana Orang-orang yang 'Ngotot' Berkumpul saat Wabah Corona

TRIBUNSUMSEL.COM - Jika masih memaksa untuk berkumpul di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini bisa berisiko terancam pidana. 

Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana, ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. 

Setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020), Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan hal tersebut.

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya."

"Ya bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta seluruh warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu. Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas."

"Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Disuruh Bubarkan Diri oleh Polisi, Pengunjung Cafe Malah Tertawa, 'Saya Sampai Akan Sujud'

Sikap tak terpuji ditunjukkan oleh para pengunjung di sejumlah warung kopi dan cafe di sepanjang jalan menuju Bandara Supadio Pontianak.

Mereka justru tertawa saat pihak kepolisian menyarankan para pengunjung cafe dan warkop untuk kembali ke rumah.

Pemerintah padahal telah menghimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing atau menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Faktanya mereka malah ada di lokasi tersebut (warkop dan kafe)," ucap Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.co, pada Senin (23/3/2020).

Yani Permana mengatakan tak cuma tertawa dan acuhkan ucapan pihak kepolisian, pengunjung cafe yang sebagian besar adalah pelajar itu malah hanya berpindah tempat.

"Bahkan saat dibubarkan pun, mereka hanya pindah ke tempat lain, bukan pulang ke rumah," katanya.

Hal tersebut tentu saja membuat dongkol, karena seluruh aparatur negara bekerja siang malam agar dapat mencegah penyebaran virus corona.

 

Dalam sebuah video yang beredar, tampak Yani berucap akan sujud jika warga masih tetap tidak membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

"Saya sampai mengatakan (akan sujud) itu karena kami sudah imbau berkali-kali, tapi mereka tetap duduk. Bahkan ada yang tertawa saat kami menyampaikan imbuan, seolah Covid-19 ini biasa saja," ujar Yani.

Menurut dia, hampir seluruh warga yang nongkrong tersebut adalah pelajar.

Padahal mereka harusnya tetap tinggal di rumah dan mengisolasi diri.

Virus corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Indonesia.

Pasien positif Covid-19, hingga Minggu (22/3/2020) siang, terdata sebanyak 514 yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Sementara di Kalimantan Barat, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Sabtu (22/3/2020), ada sebanyak 34 pasien dalam pengawasan Covid-19.

Sebanyak 2 pasien di antaranya dinyatakan positif Covid-19; 12 pasien negatif Covid-19 dan keluar; 19 pasien masih dirawat di ruang isolasi dan 1 orang meninggal dunia saat menunggu hasil uji laboratorium.

Rumah sakit yang menangani pasien-pasien tersebut adalah, RSUD Soedarso Pontianak mengisolasi 5 pasien; RSUD Abdul Azis Singkawang 6 pasien; Rumah Sakit Mitra Medika 1 orang; RSUD Kabupaten Sambas 3 pasien; RSUD Pemangkat 1 pasien; RSUD Melawi 1 pasien; RSUD Kartika Husada 1 pasien; RSUD Agoesdjam Ketapang 1 pasien; dan RSUD Sintang 2 pasien.

Masing-masing pasien yang positif Covid-19 diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang, Kalimantan Barat. (Kompas)

Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-ASEAN

Pemerintah perlu melakukan langkah yang lebih ekstra untuk segera menanggulangi masalah penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air.

Sebab, Indonesia kini tengah menjadi negara dengan angka kematian tertinggi bila dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara atau ASEAN.

Dilansir dari data sebaran virus corona yang dirilis Johns Hopkins University, saat ini ada 450 kasus virus corona yang ada di Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 38 orang di antaranya telah meninggal dunia dan baru 15 orang yang telah dinyatakan sembuh.

Sementara Malaysia, menjadi negara dengan sebaran kasus Covid-19 tertinggi yakni 1.183 kasus.

Meski demikian, tingkat penyembuhan di negara ini juga cukup tinggi yakni 114 kasus dengan tingkat kematian 4 kasus.

Dilihat dari sebarannya, Indonesia juga telah mengalahkan Singapura yang kini hanya memiliki 432 kasus.

Tingkat penyembuhan penyakit ini di Negeri Singa pun cukup tinggi yakni 140 kasus.

Sementara, dua kasus diketahui meninggal dunia, di mana salah satunya merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Di wilayah ASEAN setidaknya ada delapan negara yang diketahui tengah menghadapi kasus ini.

Lima negara lainnya yaitu Thailand, Brunei Darussalam, Filipina, Vietnam dan Kamboja.

Di Thailand, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 411 kasus.

Dari jumlah tersebut satu orang dinyatakan meninggal dunia dan 42 orang lainnya sembuh.

Sementara di Filipina, jumlah kasus mencapai 307 kasus, di mana 19 orang dinyatakan meninggal dunia dan 13 lainnya sembuh.

Adapun di Vietnam dan Kamboja, saat ini kedua negara itu belum mencatat satu pun kasus kematian akibat Covid-19.

Untuk diketahui ada 94 kasus di Vietnam, dimana 17 kasus di antaranya telah dinyatakan sembuh.

Sementara di Kamboja, saat ini ada satu kasus yang sembuh dari total 53 kasus positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengunjung Cafe Malah Ketawa saat Disuruh Bubarkan Diri, Polisi: Sampai Saya Mengatakan Akan Sujud, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/23/pengunjung-cafe-malah-ketawa-saat-disuruh-bubarkan-diri-polisi-sampai-saya-mengatakan-akan-sujud?page=all.
Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Siti Nawiroh

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved