Bisa Terancam Dipidana Orang-orang yang 'Ngotot' Berkumpul saat Wabah Corona
Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana, ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
"Bahkan saat dibubarkan pun, mereka hanya pindah ke tempat lain, bukan pulang ke rumah," katanya.
Hal tersebut tentu saja membuat dongkol, karena seluruh aparatur negara bekerja siang malam agar dapat mencegah penyebaran virus corona.
"Saya sampai mengatakan (akan sujud) itu karena kami sudah imbau berkali-kali, tapi mereka tetap duduk. Bahkan ada yang tertawa saat kami menyampaikan imbuan, seolah Covid-19 ini biasa saja," ujar Yani.
Menurut dia, hampir seluruh warga yang nongkrong tersebut adalah pelajar.
Padahal mereka harusnya tetap tinggal di rumah dan mengisolasi diri.
Virus corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Indonesia.
Pasien positif Covid-19, hingga Minggu (22/3/2020) siang, terdata sebanyak 514 yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia.
Sementara di Kalimantan Barat, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Sabtu (22/3/2020), ada sebanyak 34 pasien dalam pengawasan Covid-19.
Sebanyak 2 pasien di antaranya dinyatakan positif Covid-19; 12 pasien negatif Covid-19 dan keluar; 19 pasien masih dirawat di ruang isolasi dan 1 orang meninggal dunia saat menunggu hasil uji laboratorium.
Rumah sakit yang menangani pasien-pasien tersebut adalah, RSUD Soedarso Pontianak mengisolasi 5 pasien; RSUD Abdul Azis Singkawang 6 pasien; Rumah Sakit Mitra Medika 1 orang; RSUD Kabupaten Sambas 3 pasien; RSUD Pemangkat 1 pasien; RSUD Melawi 1 pasien; RSUD Kartika Husada 1 pasien; RSUD Agoesdjam Ketapang 1 pasien; dan RSUD Sintang 2 pasien.
Masing-masing pasien yang positif Covid-19 diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak dan RSUD Abdul Azis Singkawang, Kalimantan Barat. (Kompas)
Kasus Kematian akibat Covid-19 di Indonesia Tertinggi se-ASEAN
Pemerintah perlu melakukan langkah yang lebih ekstra untuk segera menanggulangi masalah penyebaran virus corona atau covid-19 di Tanah Air.
Sebab, Indonesia kini tengah menjadi negara dengan angka kematian tertinggi bila dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara atau ASEAN.
Dilansir dari data sebaran virus corona yang dirilis Johns Hopkins University, saat ini ada 450 kasus virus corona yang ada di Indonesia.