Bisa Terancam Dipidana Orang-orang yang 'Ngotot' Berkumpul saat Wabah Corona

Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana, ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

Istimewa
Anggota polisi dan Satpol PP membubarkan pesta pernikahan yang digelar saat wabah virus corona atau Covid-19, Sabtu (21/3/2020), malam. 

Bisa Terancam Dipidana Orang-orang yang 'Ngotot' Berkumpul saat Wabah Corona

TRIBUNSUMSEL.COM - Jika masih memaksa untuk berkumpul di tengah wabah virus corona (Covid-19) saat ini bisa berisiko terancam pidana. 

Orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19 bisa saja dikenai sanksi pidana, ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. 

Setelah bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/3/2020), Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan hal tersebut.

"Kami mintai keterangan sesuai dengan kapasitasnya."

"Ya bisa dalam bentuk nanti teguran, kalau memang arahnya ke pidana, ya kami angkat ke situ," ujar Nana di Balai Kota DKI Jakarta, dalam rekaman yang dibagikan Pemprov DKI.

Sementara itu, Anies meminta seluruh warga untuk menghindari kegiatan pengumpulan massa selama masa pandemi Covid-19 belum mereda.

Kegiatan-kegiatan seperti itu harus dihentikan untuk sementara waktu. Sebab, pengumpulan massa berpotensi menyebarkan virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.

"Penyelenggara (akan) ditegur dan kami akan menindak tegas."

"Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa, nanti akan ada dimintai keterangan, akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar," kata Anies dalam kesempatan yang sama.

Disuruh Bubarkan Diri oleh Polisi, Pengunjung Cafe Malah Tertawa, 'Saya Sampai Akan Sujud'

Sikap tak terpuji ditunjukkan oleh para pengunjung di sejumlah warung kopi dan cafe di sepanjang jalan menuju Bandara Supadio Pontianak.

Mereka justru tertawa saat pihak kepolisian menyarankan para pengunjung cafe dan warkop untuk kembali ke rumah.

Pemerintah padahal telah menghimbau masyarakat untuk menerapkan social distancing atau menghindari kerumunan demi mencegah penyebaran Covid-19.

"Faktanya mereka malah ada di lokasi tersebut (warkop dan kafe)," ucap Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.co, pada Senin (23/3/2020).

Yani Permana mengatakan tak cuma tertawa dan acuhkan ucapan pihak kepolisian, pengunjung cafe yang sebagian besar adalah pelajar itu malah hanya berpindah tempat.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved