Polisi Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan di Banyumas, Seluruh Tamu Disemprot Disinfektan
Polisi Bubarkan Acara Hajatan Pernikahan di Banyumas, Seluruh Tamu Disemprot Disinfektan
Kompas.com
Polisi membubarkan sebuah acara hajatan warga di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/3/2020).
Masyarakat memang diimbau tak melangsungkan acara dengan mendatangkan kerumunan massa di tengah pandemi.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com