Berita OKI
Belum Ada Info Ganti Rugi, Pekarangan Warga Sudah 5 Kali Diukur Untuk Exit Tol Pematang-Kayuagung
Belum Ada Info Ganti Rugi, Pekarangan Warga Sudah 5 Kali Diukur Untuk Exit Tol Pematang-Kayuagung
Penulis: Winando Davinchi |
TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG - Pembangunan exit tol tambahan pada Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pematang Panggang – Kayuagung (PPKA) sedang dalam tahap pembebasan lahan.
Penambahan Exit Tol sendiri rencananya akan langsung tersambung dengan Jalan Nasional yakni Jalan Lintas Timur Sumatera (Jalintimsum).
Samjan warga Desa Sungai Belida, Kecamatan Lempuing Jaya menyatakan lahan pekarangan miliknya terkena pelebaran sekitar 5 meter dari jalan.
"Ya kalau tempat saya kena pagar rumah dan halaman, bahkan tempat adek anak saya tembok rumahnya juga nantinya kena pelebaran exit tol," ucapnya kepada Wartawan Tribunsumsel.com, Minggu (22/3/2020).
Disampaikan Samjan, pengukuran sendiri sudah beberapa kali dilakukan oleh dinas terkait, bahkan sudah dipasang patok batas.
"Sekitar satu bulan yang lalu, di sepanjang jalan di desa kami sudah diukur untuk pembebasan lahan nantinya," imbuhnya.
Lebih lanjut, hingga saat ini seluruh warga yang terkena pelebaran jalan exit tol belum diberitahukan mengenai ganti rugi lahan maupun bangunan.
"Belum ada yang menyampaikan secara langsung mengenai ganti rugi kepada saya, perangkat desa setempat dan dinas terkait juga masih diam," jelasnya.
Sama halnya dengan Imam warga Desa Sumbusari, Kecamatan Mesuji Raya yang hingga saat ini belum diberitahukan apakah akan ada ganti rugi mengenai pembebasan lahan.
"Waduh mas kami belum tahu sama sekali soal ganti rugi ini, padahal kemarin yang ngukur tanah saya tanya tapi tidak menjawab,"
"Padahal di rumah saya bukan saja tanah yang terkena melainkan pepohonan dan bangunan juga," tegasnya.
Dikeluhkannya bahwa rumah yang ditinggalinya tersebut hampir setengahnya akan terkena pelebaran jalan.
"Kalau tidak ada ganti rugi bagaimana saya mau bangun rumah kembali, soalnya sudah tidak bisa ditempati karena pelebaran sampai ke ruang tamu rumah," ungkapnya.
Masyarakat berharap mengenai ganti rugi lahan harusnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat, dan diadakan negosiasi terlebih dahulu sebelum pengerjaan nantinya dilakukan.
"Kalau kami masyarakat inginnya ada ganti rugi yang jelas dan sesuai dengan yang kita inginkan, itulah harapan besar saya dan warga lainnya," tuturnya.