Jokowi Perintahkan agar Petugas Medis dan Jajaran Rumah Sakit yang Tangani Corona Diberi Insentif

Jokowi juga meminta adanya perlindungan maksimal bagi petugas medis yang menangani pasien Corona.

Editor: Weni Wahyuny
Ilustrasi Dokter
Ilustrasi Dokter 

TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dua hal yang berkaitan dengan wabah Covid-19, Kamis (19/3/2020).

Di antaranya, akan melakukan rapid test atau tes massal dan juga pemberian gaji tambahan atau insentif bagi para tenaga medis.

"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri lewat konferensi video, Senin (16/3/2020).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat dengan sejumlah menteri lewat konferensi video, Senin (16/3/2020). (INSTAGRAM/pramonoanungw)

 

"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut Jokowi, melansir melalui Kompas.com.

Untuk itu, Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes dan tempatnya.

Jokowi juga turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.

Keterangan Pers Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Keterangan Pers Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor, Senin (16/3/2020). (Youtube Sekretariat Presiden)

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.

"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.

Jokowi mengatakan hasil rapid test atau tes massal akan memudahkan tenaga medis untuk melakukan tindakan yang lebih cepat.

"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini."

"Apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," ujar Jokowi.

Pemberian insentif bagi tenaga medis

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif kepada petugas atau tenaga medis yang menangani pasien Corona.

Tenaga medis melakukan simulasi alur masuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). Simulasi dari mulai pasien terduga Covid-19 datang ke RSHS, diperiksa di ruang Isolasi IGD, hingga dibawa ke Ruang Khusus Isolasi Kemuning tersebut, dilakukan untuk melatih kesiapan tenaga hingga sarana medis dalam menangani dan merawat pasien terduga virus corona yang masuk ke RSHS Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Tenaga medis melakukan simulasi alur masuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020). Simulasi dari mulai pasien terduga Covid-19 datang ke RSHS, diperiksa di ruang Isolasi IGD, hingga dibawa ke Ruang Khusus Isolasi Kemuning tersebut, dilakukan untuk melatih kesiapan tenaga hingga sarana medis dalam menangani dan merawat pasien terduga virus corona yang masuk ke RSHS Bandung. Tribun Jabar/Gani Kurniawan (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

"Saya minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran RS yang terlibat dengan penanganan Covid19 ini," kata Presiden.

Jokowi juga meminta adanya perlindungan maksimal bagi petugas medis yang menangani pasien Corona.

"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter tenaga medis dan jajaran yang ada berada di RS yang melayani pasien yang terinfeksi covid19."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved