Jokowi Perintahkan agar Petugas Medis dan Jajaran Rumah Sakit yang Tangani Corona Diberi Insentif
Jokowi juga meminta adanya perlindungan maksimal bagi petugas medis yang menangani pasien Corona.
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan dua hal yang berkaitan dengan wabah Covid-19, Kamis (19/3/2020).
Di antaranya, akan melakukan rapid test atau tes massal dan juga pemberian gaji tambahan atau insentif bagi para tenaga medis.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut Jokowi, melansir melalui Kompas.com.
Untuk itu, Jokowi meminta agar Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes dan tempatnya.
Jokowi juga turut meminta sejumlah unsur mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri dilibatkan dalam kelancaran tes massal tersebut.

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," katanya.
Jokowi mengatakan hasil rapid test atau tes massal akan memudahkan tenaga medis untuk melakukan tindakan yang lebih cepat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini."
"Apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," ujar Jokowi.
Pemberian insentif bagi tenaga medis
Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan insentif kepada petugas atau tenaga medis yang menangani pasien Corona.

"Saya minta Menkeu ini juga pemberian insentif bagi para dokter perawat dan jajaran RS yang terlibat dengan penanganan Covid19 ini," kata Presiden.
Jokowi juga meminta adanya perlindungan maksimal bagi petugas medis yang menangani pasien Corona.
"Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter tenaga medis dan jajaran yang ada berada di RS yang melayani pasien yang terinfeksi covid19."