Pilkada Muratara

Janji Devi - Inayatullah Jika Menang Pilkada Muratara 2020, Siapkan Bantuan Hukum Gratis

Pasangan bakal calon Devi Suhartoni dan Inayatullah berjanji akan menyiapkan bantuan hukum gratis jika menang di Pilkada

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Istimewa
Beredar foto di media sosial (medsos) facebook, Devi Suhartoni bersama penceramah kondang Ustadz Innayahtullah. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pasangan bakal calon Devi Suhartoni dan Inayatullah berjanji akan menyiapkan bantuan hukum gratis jika menang di Pilkada Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2020.

"Dalam visi dan misi kami nanti jika terpilih ada program bantuan hukum secara gratis, bahkan kami siapkan paralegal di setiap desa," kata Devi Suhartoni, Rabu (15/3/2020).

Bantuan hukum gratis tersebut akan sangat membantu bagi masyarakat dalam menghadapi perkara hukum.

Selama ini kata Devi, setiap ada perkara hukum di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau yang dijalani warga Kabupaten Muratara, belum ada bantuan hukum gratis.

Padahal pemerintah berkewajiban menyiapkan bantuan hukum gratis, karena sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum gratis untuk masyarakat kurang mampu.

"Masalah penegakan hukum, masyarakat berhak mendapatkan batuan hukum gratis, karena tidak semuanya masyarakat hidup sejahtera," katanya.

Inayatullah menambahkan, masyarakat Kabupaten Muratara harus berhati-hati dalam bercakap di media sosial, karena bisa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Di media sosial semua harus bijak, jangan sampai menghujat pribadi, menghina person. Mengkritik boleh tapi harus sesuai dengan kenyataan,” ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved