Ibu dan Anak di Muaraenim Digrebek Saat Berhubungan Intim, Mengaku Pengaruh Narkoba

Seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan

Editor: M. Syah Beni
Sripo/ Ardani Zuhri
Ibu dan anak di Muaraenim yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi, Selasa (17/3/2020). 

Selama ditinggal suaminya, ia pun bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

5. Ditangkap karena jual narkoba

IA mengaku, selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.

Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP yang baru lima bulan.

Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anaknya bungsu yang saat ini bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

6. Terpengaruh narkoba

Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.

Pasalnya, saat kejadian, dirinya setengah tidak sadar karena habis mengonsumsi narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," katanya.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved