Ibu dan Anak di Muaraenim Digrebek Saat Berhubungan Intim, Mengaku Pengaruh Narkoba

Seorang ibu berinisial IA (40), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, nekat mengajak anaknya EP (19) untuk berhubungan

Editor: M. Syah Beni
Sripo/ Ardani Zuhri
Ibu dan anak di Muaraenim yang melakukan hubungan terlarang diamankan polisi, Selasa (17/3/2020). 

Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut

 "Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

 2. Akan melakukan hubungan intim

Donni mengatakan, pengakuan kedua tersangka selalu berubah tentang hubungan terlarang itu.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa mereka mengakui akan melakukan huhungan intim.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Perbuatan mereka terbongkar, saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.

3. IA mengaku ajak anaknya berhubungan intim

Di hadapan petugas, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.

"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini di depan penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, Selasa (17/3/2020)

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

4. Sudah tiga kali melakukan hubungan intim dengan anak

Kepada polisi, tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.

IA mengaku, ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan hanya spontan saja, dan itu belum dilakukan baru akan dan keburu digrebek polisi.

Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim, karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved