Berita Muara Enim
Frustasi 2 Kali Asmaranya Kandas, Pria di Muara Enim Ini Lampiaskan Hasrat ke 9 Bocah Perempuan
Irfan Fajri, warga Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ini ditangkap oleh jajaran Polsek Lawang Kidul
Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM-Irfan Fajri, warga Kecamatan Lawang Kidul, Muaraenim, Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) ini ditangkap oleh jajaran Polsek Lawang Kidul.
Irfan ditangkap karena mencabuli sembilan perempuan.
Usia korban bervariasi, mulai dari enam tahun hingga sembilan tahun.
Semua korban adalah tetangganya.
Menurut info perbuatan tersebut terjadi sejak tahun 2006 dengan korban yakni IT (8 tahun), kemudian berlanjut hingga tahun 2020.
Adapun modus pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengiming-imingi korban dengan uang Rp 1.000 hingga Rp 2.000 serta jajanan.
• Rekor Kematian Pasien Corona Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara, Malaysia 790 Kasus 2 Meninggal
Ketika korban asyik dengan jajanan yang diberikan, Irfan mulai mencabuli.
Terkuaknya kelakuan bejat pelaku, setelah satu korban yakni CA (6 tahun) menceritakan kelakuan pelaku kepada orang tuanya.
Mendengar penuturan CA, orang tuanya naik pitam.
Ia tidak terima dengan perlakuan Irfan terhadap anaknya.
Orang tua CA kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Polsek Lawang Kidul melakukan penyelidikan.
Pelaku tak berkutik saat diamankan polisi.
• Mahasiswi Kedokteran ODP Corona Sudah Lewati 14 Hari, Negatif Virus Corona
Tersangka Irfan Fajri (36 tahun) saat ditemui Tribunsumsel.com mengaku bahwa ia telah melakukan perbuatan cabul tersebut sejak tahun 2006.
"Saya lakukan itu pada 9 orang, semuanya anak perempuan, tapi mereka cuma saya peluk, cium, dan saya raba saja,"
"Tidak saya rusak, dan juga tidak lama waktunya paling sekitar 2 atau tiga menit, setelah saya terangsang, saya langsung pergi ke kamar mandi," katanya.
Dijelaskannya bahwa rata-rata anak yang menjadi korbannya adalah anak-anak yang ia kenal.
"Saya senang saja kalau melihat anak-anak,dulu saya waktu SMA saya tidak seperti ini, namun sejak saya dua kali pacaran dan diputuskan, dari situlah saya frustasi,"
"Jadi larinya ke anak-anak, rasanya ada kepuasan tersendiri setelah saya melakukan itu," ungkap pria yang hingga ini masih membujang tersebut.
• Selain Pecat Wahyu yang Kena OTT, Komisioner KPU Evi Ginting Juga Dipecat, Ini Kasusnya
Ia juga menjelaskan bahwa ia pernah diajak oleh keluarganya berobat ke RS Ernaldi Bahar.
"Dan katanya saya mengidap penyakit Pedofilia, dulu setelah kejadian 2006, saya sempat diusir dari desa,dan saya bekerja ke pekanbaru dan 2017 saya kembali lagi ke desa,"
"Namun tidak tahu kenapa susah untuk lepas dari penyakit itu,dan kejadian tersebut terulang lagi,"katanya.
Ditambahkannya setelah ditangkap polisi, ia mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya ikhlas kalau saya harus dihukum, sebenarnya saya mau hidup normal dan menikah kalau ada wanita yang ikhlas menerima saya,"katanya.
Kapolres Muaraenim,AKBP Donni Eka Saputra melalui Kapolsek Lawang Kidul,AKP Azizir Alim membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas,sejauh ini sudah ada 9 orang yang diduga menjadi korban pelaku,"
"Kita akan terus melakukan pengembangan,tidak menutup kemungkinan masih ada lagi yang lain,namun malu untuk melapor,"katanya.
• Seorang Pria Terinfeksi Virus Corona Bersama Selingkuhan, Setelah Bohongi Istri Ngakunya Berbisnis
Dijelaskannya bahwa rata-rata modus pelaku merayu para korban ini dengan modus yang sama, mengiming-imingi mereka (korban.red) dengan uang,jajanan dan balon.
"Menurut pengakuan tersangka,perbuatannya telah dilakukan tersangka sejak tahun 2006, dan ada beberapa korban yang sampai dua hingga lima kali mendapat perlakuan yang sama dari pelaku,"katanya.
Terkait kasus tersebut lanjutnya pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa 6 buah balon beserta pipet, 1 helai baju warna ungu bergambar minie Mouse, 1 helai celana warna biru,1 helai celana dalam warna kuning, dan 1helai kaos singlet warna putih.