Antisipasi Virus Corona
Siswa PAUD, TK, SD, SMP, SKB di Lahat Diliburkan 14 Hari, Jangan Ajak Anak ke Tempat Keramaian
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, meliburkan sekolah selama 14 hari, mulai dari Paud, TK, SD, SMP dan SKB
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, meliburkan sekolah selama 14 hari, mulai dari Paud, TK, SD, SMP dan SKB.
Langkah itu diambil untuk memotong matarantai penyebaran virus corana atau covid 19.
Dinas Pendidikan meminta para orang tua tidak memanfaatkan waktu tersebut untuk mengajak anaknya berlibur atau ke tempat keramaian seperti mall, kolam renang dan sejumlah tampat keramaian lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Pemkab Lahat, Suhirdin melalui Kassubag Perencanaan Keuangan dan Administrasi, Hasperi Susanto mengatakan, sejak Selasa (17/3), siswa di bawah naungan Dinas Pendidikan Lahat di liburkan sejak 17 hingga 31 Maret 2020.
• PN Palembang Mulai Batasi Jumlah Pengunjung Sidang, Cuma Boleh 6 Penunjung Tiap Sidang
Namum demikian diingatkan Hasperi, waktu tersebut jangan disalah gunakan untuk berlibur.
"Libur 14 hari ini ada maknanya. Untuk memotong matarantai virus corana. Karena dengan waktu 14 hari akan bisa dideteksi apakah siswa tersebut tetkena covid 19 atau tidak."
"Jadi kalau libur itu dimanfaatkan untuk liburan makan tak ada gunanya. Ini demi keselamatan siswa dan orang banyak jadi kita minta pengertian,"tegas Hasperi.
Ditambahkanya, jika dalam 14 hari tersebut siswa berada di rumah masing namun tetap dalam pengawasan guru dengan memberikan tugas belajar kepada siswa kalau TK bisa diberikan tugas hafalan begitu juga dengan siswa SD dan SMP.
• Edaran Resmi : Siswa PAUD Hingga SMP di PALI Belajar di Rumah Sampai Tanggal 30 Maret
Selain itu, selama libur pihak sekolah diminta menjaga kebersihan sekolah dan menyediakan fasilitas seperti tempat cuci tangan bagi siswa sehingga setelah 14 hari libur lingkungan sekolah dalam keadaan bersih dan sehat.
"Tentu kita juga akan pantau khususnya di lokasi keramaian sehingga siswa siswi berikut orang tua bisa menuruti aturan ini. Karena jika ada satu saja siswa yang kena, pasca libir nanti bisa menular dan membahayakan nyawa orang lain, "ujarnya. (SP/ Ehdi Amin)