Berita Viral
Jadi Trending 5 Twitter, Inilah Sosok Brigjen Merdisyam Didesak Untuk Dicopot Gegara 40 TKA China
Setelah sang kapolda Sulawesi Utara (Sultra) didesak untuk segera dicopot oleh netizen media sosial.Pasca pernyataan Brigjen Merdisyam terkait kedat
TRIBUNSUMSEL.COM -- Jadi Trending 5 Twitter, Inilah Sosok Brigadir jenderal (Brigjen) Pol Merdisyam Didesak Untuk Dicopot Gegara 40 TKA China
Nama Brigjen Pol Merdisyam mendadak jadi trending topik ke lima di twitter.
Setelah sang kapolda Sulawesi Utara (Sultra) didesak untuk segera dicopot oleh netizen media sosial.
Pasca pernyataan Brigjen Merdisyam terkait kedatangan 40 TKA asal China ke bandara Kendari beberapa waktu lalu.
Dilansir dari Kompas, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam, mengatakan, puluhan TKA China yang tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Minggu (15/3/2020) malam, sudah mengantongi surat dari karantina kesehatan.
Merdisyam mengingatkan warga untuk tidak menyebarkan informasi hoaks yang bisa meresahkan
. “Ini peringatan keras bagi masyarakat, jangan sengaja meng-upload berita yang meresahkan masyarakat.
Saya sampaikan sekali lagi bukan dari China, dan telah mengantongi surat dari karantina kesehatan pelabuhan,” tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam.

Selain itu, menurut Merdisyam, para TKA China tersebut juga belum pernah pulang ke negaranya sejak wabah corona merebak.
“Mereka baru datang dari Jakarta bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali,” ungkapnya.
Sayangnya pernyataan Brigjen Merdisyam berbanding terbalik dengan penjelasan dari pihak imigrasi.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sofyan mengatakan, puluhan TKA tersebut berasal dari Provinsi Henan, China. Sebelum tiba di Indonesia, mereka juga diketahui sempat melakukan transit di Thailand.
"Berdasarkan cap tanda masuk imigrasi Thailand yang tertera pada paspor mereka tiba di Thailand, pada 29 Februari 2020, tapi mereka juga telah dibekali dengan hasil medical certificate atau surat kesehatan, dari pemerintah Thailand,” kata Sofyan di rumah jabatan Gubernur Sultra, Senin (16/3/2020) malam.
Dalam surat dokumen yang dimiliki TKA itu, mereka sebelumnya telah melewati proses karantina selama 14 hari.