Direkam Saat Video Call, Siswi di Tasikmalaya Diperas dan Video Disebar, Ini Kronologisnya
Seorang siswi MTs di Tasikmalaya berusia 15 tahun mengaku diminta beradegan porno oleh mantan pacarnya, E (23), hampir setiap hari.
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang siswi MTs di Tasikmalaya berusia 15 tahun mengaku diminta beradegan syur oleh mantan pacarnya, E (23), hampir setiap hari.
Tak hanya itu, korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 350.000 jika tidak ingin video rekamannya disebar.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku. Korban juga diancam bahwa keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan syur korban selama ini," ujar Ato Rianto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).
• Pasca Semprot Habis-habisan Gilang Dirga, Dorce Gamalama Luncurkan Lagu Baru Berjudul Virus Corona
Pelaku juga mengancam akan menyantet keluarga korban jika tidak memenuhi permintaannya.
Ato menambahkan, saat ini korban tengah didampingi oleh KPAID dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya, Kota.
"Foto pelaku, alamat pelaku dan ciri-ciri pelaku tadi sudah diserahkan ke kepolisian sembari melaporkan kejadian ini. Kami berharap pelaku segera ditangkap oleh kepolisian," tambahnya.
• Setelah Direview Raffi Ahmad, Andre Taulany Minta Mobil Rp 700 Juta Dikembalikan: Ampun deh Raffi
Kronologi menurut KPAID
Sementara itu, berdasar pengakuan korban, Ato menjelaskan, perkenalan korban dengan pelaku terjadi 11 bulan lalu di Facebook.
Saat itu, pelaku mengaku dari Palembang.
Perkenalan di media sosial itu berlanjut ke tahap serius.
Mereka sepakat pacaran meskipun belum pernah bertemu tatap muka langsung.
Lalu, pada bulan Juni 2019, pelaku meminta korban beradegan syur melalui video call WhatsApp.
"Anehnya, korban awalnya selalu menuruti permintaan korban selama ini. Adegan syurnya dilakukan saat video call dengan pacarnya itu melalui saluran WhatsApp," jelas Ato, di Polres Tasikmalaya Kota, Selasa siang.
• Aktor Game of Thrones Kristofer Hivju Positif Terkena Virus Corona, Beri Peringatan Penting Ini
Setelah itu, pada bulan Februari 2020, pelaku dan korban cekcok melalau media maya dan akhirnya hubungan mereka putus.
Namun, hal itu ternyata tidak membuat pelaku senang.