Berita Lubuklinggau
Antisipasi Pedagang Curang, Disdagrin Uji Tera Alat Ukur dan Timbangan di Pasar Lubuklinggau
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kota Lubuklinggau mengaku telah melakukan uji tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagrin) Kota Lubuklinggau mengaku telah melakukan uji tera ulang timbangan di sejumlah pasar tradisional.
Kegiatan ini untuk mengantisipasi aksi curang para pedagang dengan mengakali timbangan.
Kepala Disdagrin Kota Lubuklinggau, Surya Darma melalui, Kabid Kemetrologian Disdagrin Lubuklinggau, Dedi Aprian mengatakan, telah melakukan 200 uji tera alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP).
"Tahun 2020 ini Metrologian Disdagrin Lubuklinggau menargetkan 800 UTTP, baru selesai dilaksanakan 200," kata Dedi pada wartawan, Minggu (15/3/2020).
Dedi menyebutkan 200 UTTP tersebut dilaksanakan di Pasar Inpres Lubuklinggau dan dalam waktu dekat akan dilanjutkan ke pasar-pasar lainnya di Kota Lubuklinggau.
• Baru Dibentuk 2 Pekan, Muba Babel United Tampil Ganas Cukur Tamunya Persekat Tegal
"Kemarin dibulan Febuari pasar Inpres dan masing-masing pasar bulan berikutnya. Sistemnya kita pelayanan ditempat mendatangi dilokasi supaya pedagang tidak terlalu terganggu," ungkapnya.
Sejauh ini, dari 200 UTTP yang dilakukan pengujian, semuanya pemiliknya koperatif dan belum menemukan hal-hal diluar batas kewajaran dari aturan yang berlaku.
Ia menyebutkan, rata-rata dari uji tera tahap pertama lalu semua timbangan yang dilakukan uji tera masih dalam tahap normal dan masih dalam ambang batas tolerensi.
"Kalau masalah pedagang nakal itu kita pengujian sesuai dengan standar, ketika selesai kita sahkan, kalau ada yang tidak bisa dipakai kita tidak sahkan dan diminta mengganti," ujarnya.