Korban Ternyata ASN, Celana Mahasiswi Ini Digunting Dosen hingga Setinggi Paha di Depan Kelas
Mahasiswi tersebut hanya bisa menangis dan syok tanpa banyak bicara setelah celananya digunting di depan kelas.
Lapor ke Polisi Didampingi Suami
Setelah kejadian tersebut MR melaporkannya kepada kepala jurusan sekolah tinggi tersebut karena perbuatan yang membuatnya malu.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha mengatakan MR telah melaporkan ZT ke pihak kepolisian karena pihak perguruan tinggi tidak merespon.
"Tetapi karena tidak ada tindak lanjut dari pihak kampus, sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ujar Hasri.
Hasri menyebut pihaknya telah memeriksa MR sebagai pelapor dan sejumlah saksi.
Saat lapor ke polisi, MR didampingi suami dan keluarganya.
Setelah membuat laporan, korban langsung diperiksa di ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia menambahkan MR melaporkan kejadian tersebut pada 10 Maret 2020.
Adapun kasus itu terjadi pada pada Selasa, 3 Maret 2020 sekitar pukul 10.00 Wita.

Korban Ternyata ASN
Polisi telah mengorek sejumlah informasi dari MR saat pemeriksaan.
Hasri mengungkapkan MR yang berkerja di Kabupaten Sumba Timur merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, ia menambahkan tujuan MR menempuh pendidikan di perguruan tinggi karena melaksanakan tugas belajar.
"Pelapor ini kuliah di sekolah tinggi ini, karena sedang tugas belajar," ungkap Hasri.
Hasri menyebut pihaknya saat ini sedang menjadwalkan pemanggilan ZT sebagai terlapor.
"Untuk waktu periksanya terlapor, nanti saya cek dulu ke penyidik," tutur Hasri.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)