Warga Muratara Serahkan Kecepek ke Polisi, Warga Pakai Kecepek untuk Berburu dan Jaga Kebun
Warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyerahkan sepucuk senjata api rakitan
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menyerahkan sepucuk senjata api rakitan (senpira) ke kantor polsek setempat.
Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto melalui Kapolsek Rawas Ilir, IPTU Afrinaldi mengatakan, penyerahan senpira laras panjang jenis kecepek ini melalui tokoh adat.
"Hari ini kami menerima sepucuk senpira jenis kecepek dari warga, diserahkan melalui tokoh adat, bapak Semamad," kata IPTU Afrinaldi, Jumat (13/3/2020).
Kapolsek mengatakan, kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senpira itu timbul karena pihaknya rutin melaksanakan penyuluhan bersama jajaran TNI di wilayah tersebut.
Dia mengimbau apabila masih ada masyarakat memiliki senpira rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak berwajib, baik melalui Polsek atau Koramil setempat.
"Kalau masyarakat memiliki senjata api tidak ada izin dapat dikenakan hukuman, apalagi kalau sampai disalahgunakan, makanya harus diserahkan pada pihak berwenang," imbaunya.
Tokoh adat, Semamad mengatakan, penyerahan senpira kecepek ini merupakan salah satu wujud dari dukungan masyarakat untuk berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Saya selaku tokoh adat juga sering mengingatkan masyarakat supaya menyerahkan kecepek ini ke pihak berwajib, jangan takut, tidak apa-apa, karena senjata ini bahaya kalau disalahgunakan," katanya.
Menurut Semamad, kecepek yang dimiliki masyarakat tersebut biasanya digunakan untuk berburu dan menjaga kebun dari gangguan binatang hutan yang sering merusak tanaman.
"Kalau warga di sini kecepek itu untuk menjaga kebun dari gangguan babi, kadang untuk berburu juga, biasanya berburu rusa atau kijang," katanya. (cr14)