Uang Palsu di Palembang
Teguh Cetak dan Edarkan Uang Palsu Rp 20 Juta di Palembang, Modus Jual dan Belanja Sembako
Teguh (19 tahun), diamankan Polrestabes Palembang karena mencetak dan mengedarkan uang palsu
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Teguh (19 tahun), diamankan Polrestabes Palembang karena mencetak dan mengedarkan uang palsu.
Teguh mengaku, telah membelanjakan uang palsu ini sebanyak Rp 20 juta.
Kepolisian dari Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang membongkar praktik peredaran uang palsu ini, Jumat (13/3/2020).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat, khusus di Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I yang resah dengan ulah tersangka.
• Antisipasi Corona, Siswa SMA Negeri 1 Muaraenim Tidak Lagi Diwajibkan Bersalaman
"Ada sejumlah warga, pedagang yang mengadu ke polisi. Ada pedagang yang mengeluh karena uang yang dibelanjakannya ditolak karena ternyata palsu," terang Anom saat memaparkan tersangka pengedar uang palsu di Mapolrestabes Palembang, Jumat (13/3/2020).
Mendapat laporan, Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Team Tekab 134 melakukan penelusur dan penyelidikan, hingga didapatlah tersangka pengedar upal ini.
Saat ditangkap, Teguh tak berkutik karena petugas menemukan puluhan lembar uang palsu di kediamannya di SU I.
"Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit mesin cetak dan 72 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Total ada Rp 7,2 juta, diduga akan diedarkan di masyarakat," papar Anom.
• Hati-hati Terima Uang Palsu, Bank Indonesia Sumsel Ingatkan Peredaran Transaksi di Toko Kecil
Atas ulahnya, tersangka dijerat Pasal 245 KUHP, Subsider Pasal 36 Ayat (1), (2) dan (3) Undang Umdang Nomor 7 Tahun 2011, tentang Mata Uang dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
"Kita masih lakukan pengembangan karena berdasarkan keterangan tersangka, jumlah uang palsu yang diedarkan cukup banyak. Ada puluhan juta rupiah," ujar Anom.
Sementara tersangka pengedar upal, Teguh, mengakui perbuatannya itu lantaran penghasilan sebagai buruh bangunan tak mencukur untuk biaya kehidupan sehari-hari.
"Kerja bangunan tidak cukup," kata dia.
Sedangkan untuk cara pembuatan uang palsu, Teguh belajar dari Bandung, Jawa Barat.
Setelah belajar, sejak satu bulan terakhir, Teguh mulai mengedarkan uang palsunya hasil kreasinya itu dengan nilai puluhan juta.
"Uang palsu ini saya pakai belanja bahan kebutuhan pokok, terus saya jual kembali dengan harga miring. Kalau sampai sekarang sudah ada Rp 20 juta uang palsu saya belanjakan," ungkapnya.