Hati-hati Terima Uang Palsu, Bank Indonesia Sumsel Ingatkan Peredaran Transaksi di Toko Kecil

Hati-hati Terima Uang Palsu, Bank Indonesia Sumsel Ingatkan Peredaran Transaksi di Toko Kecil

Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Uang Palsu 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk mengecek keaslian Rupiah melalui metode 3D.

Metode tersebut mengandalkan indera peraba dan penglihatan, lakukan yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.

Kepala Perwakilan BI Sumsel, Hari Widodo mengatakan bank sentral juga rutin lakukan upaya pencegahan penyebaran uang palsu dengan kegiatan sosialisasi mengenai ciri-ciri keaslian uang Rupiah.

"Masyarakat harus tahu betul ciri-ciri keaslian uang Rupiah. Paling mudah dengan 3D," katanya, Kamis (12/3/2020)

Oknum Perwira TNI Dimeja Hijaukan Diduga Alami Orientasi Seksual Menyimpang

Meski tak menyebutkan angka pasti Hari memastikan penyebaran uang palsu di Sumsel relatif tidak besar.

Peredaran uang palsu pun biasanya kerap dilakukan untuk transaksi di toko-toko kecil.

"Kalau kita bicara uang palsu bukan bicara nominal karena uang palsu bukan uang tapi soal lembar yang ditemukan masyarakat," ujarnya.

Penjaga Makam Sampai Muak & Aparat Diminta Turun, Fakta VIRAL Acara Dangdutan di Kuburan Depok

Pada Oktober 2019 lalu, Kantor Perwakilan BI Sumsel pun telah memusnahkan sebanyak 6.900 lembar uang palsu.

Adapun nominal uang palsu yang terbanyak adalah pecahan nominal Rp100.000 sebanyak 3.662 lembar, pecahan Rp50.000 sebanyak 2.719 lembar, lalu pecahan Rp20.000 412 lembar, Rp10.000 82 lembar, dan Rp5.000 25 lembar.

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut adalah uang yang diserahkan oleh perbankan dan masyarakat baik itu melalui Perusahaan Jasa Pengelola Uang Rupiah (PJPUR) maupun juga hasil temuan langsung di loket Bank Indonesia.

Uang palsu ini berasal dari temuan atau penyerahan dari tahun 2016 sampai 2019.

Menurut dia, penggunaan pembayaran nontunai atau melalui uang elektronik
justru sebenarnya merupakan mitigasi risiko atau memperkecil penggunaan uang palsu untuk beragam transaksi.

"Dengan pembayaran uang non fisik selain lebih efisien dalam segi pelaporan juga menjadikan pengedaran atau penggunaan uang palsu menjadi berkurang." jelas Hari.(mg3)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved